

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman, mengapresiasi masukan-masukan dari berbagai kalangan, terutama mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019 yang baru-baru ini disampaikan.
Pasalnya, banyak kalangan yang menilai pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS tersebut tidak mempermudah peserta seleksi. Padahal, banyak metode dan aplikasi pada saat ini yang mempermudah segala sesuatunya.
Edward melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (18/12/2019), kepada suarabekasi.id mengatakan, pihaknya belum mengetahui pengumuman yang di-publish bukan berbentuk file mentahan, melainkan berbentuk PDF.
Sehingga, peserta seleksi administrasi CPNS 2019 ini terkesan dipersulit lantaran harus mencari satu-persatu nama dan nomor registrasi seleksi.
“Temen-temen peserta harusnya bisa dilihat di komputer dengan melalui kontrol F, masukan nomor register peserta langsung muncul (kalo melalui komputer), kalo melalui HP bisa dilihat di atas yang ada gambar kaca pembesar dan masukan nomor register peserta,” kata Edward melalui pesan WhatsApp.
“Maksudnya bisa dilihat dari nomor registrasi dari masing-masing pelamar melalui komputer atau WA dengan kode-kode yang disampaikan di atas,” sambungnya juga.
Baca juga: Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Bekasi Bikin Mata Pegal
Disinggung mengenai jumlah total tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada tahun ini masih sama atau berbeda dengan tahun sebelumnya, Edward mengatakan pihaknya belum mendapat informasi dari Kemenpan RB. Dia berdalih BKPPD Kabupaten Bekasi tidak dapat ikut campur dalam hal itu.
“Kita panitia di daerah tidak boleh ikut mengawasi di dalam ruangan tes, kita hanya di luar ring pada saat pelaksanaan tes,” katanya.
Tahun sebelumnya, SKD terdiri dari tiga jenis materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sebanyak 100 butir soal terdiri dari 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Masing-masing soal untuk TWK dan TIU memiliki bobot 5 untuk jawaban benar dan 0 untuk jawaban yang salah. Sedangkan, untuk TKP memiliki bobot nilai 1-5.
Ambang batas atau passing grade formasi umum adalah 75 poin TWK, 80 poin TIU, dan 143 TKP. Atau setidaknya peserta tes menjawab dengan benar 15 soal TWK, 16 soal TIU dan 29 soal TKP yang berbobot 5.
Ditambahkan Edward, pihaknya belum mengetahui sejauh itu. Namun, pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS tahun ini, pihaknya mengapresiasi masukan-masukan dari berbagai kalangan. Terutama mengenai pengumuman hasil seleksi. Terlebih banyak kalangan yang menilai, pengumuman tersebut tidak mempermudah peserta seleksi.
“Ya masukannya saya terima untuk perbaikan ke depan biar lebih mudah lagi para peserta untuk melihat hasil pengumuman administrasinya,” pungkas Edward. [RIO]