

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 810/4971.BKPPD/2019 tanggal 16 Desember 2019, resmi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) Tahun Anggaran 2019.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019 Nomor 800/Kep.2018-EKPPD/2019 tanggal 12 Desember 2019.
Sebanyak 10.755 nomor registrasi pelamar CPNS yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) tercantum dalam Lampiran Pengumuman tersebut.
Sedangkan, nomor registrasi pelamar yang tidak tercantum pada Lampiran Pengumuman tersebut dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya, bagi pelamar yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi agar mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Sementara, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi dapat melihat keterangan tidak lulusnya pada masing-masing account SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan pelamar berhak mengajukan keberatan/sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 17 hingga 19 Desember 2019.
Beragam tanggapan pun muncul mengomentari pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS yang serentak diumumkan secara nasional oleh masing-masing instansi terkait.
Seperti yang diungkapkan Sari (30), pelamar yang tinggal di bilangan Cikarang Kabupaten Bekasi ini mengaku kepada suarabekasi.id cukup lelah untuk memastikan dirinya apakah lulus atau tidak dalam tahapan seleksi administrasi tersebut.
Bagaimana tidak lelah, kata Sari, pengumuman yang diperoleh melalui file format PDF BKPPD dari pesan berantai WhatsApp itu hanya menampilkan nomor registrasi pelamar, tanpa menyertakan data yang lainnya.
Sehingga, pelamar dituntut harus fokus dan teliti melihat satu demi satu nomor registrasi yang tercantum pada Lampiran Pengumuman sebanyak 53 halaman.
“Satu halamannya ada skitar dua ratusan lebih nomor registrasi, itu sebanyak 53 halaman. Pastinya siapa pun akan lelah, mata pegel kalo mlototin terus-terusan tanpa istirahat,” keluh Sari, di Cikarang, Selasa (17/12/2019).
Sari yang mengaku ikut melamar sebagai Guru Matematika pada CPNS Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, untuk melihat nomor registrasi pelamar dari urutan 1 hingga urutan 10.755 perlu beberapa kali istirahat.
Berbekal Android kesayangannya, Sari memainkan jempol dan telunjuknya ke atas dan ke bawah untuk melihat satu demi satu nomor registrasi hingga nomor miliknya ditemukan.
“Jujur Mas, saya sampe lima kali ngasoh, engga kuat mata saya kalo dipaksain terus,” kelakar Sari seraya berharap dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya dengan hasil yang memuaskan.
Ia menambahkan, jika melihat pengumuman hasil seleksi daerah lain tidak serumit itu lantaran sangat simpel dan mudah dicari.
“Cukup liat nama kita berdasarkan alfabet, langsung ketemu, kalo lulus seleksi,” ujarnya.
Terpisah, Wiwi (24), warga Kabupaten Bekasi yang melamar CPNS di Kabupaten Karawang, mengatakan jika pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS yang disampaikan oleh pemerintah setempat lebih mudah dan lebih simpel.
Untuk memastikan seorang pelamar CPNS lulus atau tidak, kata dia, cukup dengan melihat nama pelamar berdasarkan alfabet yang tercantum pada Lampiran Pengumuman.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui dinas terkait dalam mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS, mengelompokkan dan melampirkan data diri pelamar mulai dari nama, nomor registrasi, jabatan yang dilamar, hingga instansi yang membutuhkan jabatan tersebut.
“Jadi kita lihatnya lebih fokus, langsung ke titik sasaran yang kita tuju, tanpa melihat satu demi satu dari seluruh nomor registrasi pelamar yang dinyatakan lulus yang tercantum pada Lampiran Pengumuman,” kata Wiwi yang melamar jabatan Pelaksana Terampil/Bidan pada salah satu UPTD Puskesmas di Karawang.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya siap menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat dan akan memperbaikinya untuk waktu yang akan datang jika memang diperlukan.
“Siap In Shaa Allah ke depan kita buat lebih jelas lagi Bang, tks atas masukannya ya,” singkat Sekretaris BKPPD, Edward Sutarman.
Untuk melihat Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019, silakan klik di sini: KabbekasiAdmin1
[BAR/MAN]