Beranda Berita Utama Unjuk Rasa Berbuntut Panjang, Dua Kades Dipolisikan PT. CL

Unjuk Rasa Berbuntut Panjang, Dua Kades Dipolisikan PT. CL

0
PT. CL Buka LP
BUKA LAPORAN: Manajemen PT. Cikarang Listrindo (CL) yang berlokasi di Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, saat melaporkan Kepala Desa Buni Bakti dan Muara Bakti di Polresta Bekasi Kabupaten, Rabu (18/02/2015). FOTO: HERRY ZAINUL KHUSNI/SUARA BEKASI.

SUARA BEKASI, Babelan: Aksi unjuk rasa terhadap PT. Cikarang Listrindo (CL) Senin (16/02) lalu, yang dilakukan puluhan warga dari Desa Muara Bakti, Desa Buni Bakti dan Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan, yang meminta normalisasi Kali Buni dan penerimaan karyawan yang mengutamakan dari tiga desa tersebut, akhirnya berbuntut panjang.

Dua dari tiga Kepala Desa tersebut, yakni Kepala Desa Buni Bakti Dayatulloh dan Kepala Desa Muara Bakti Asmawi, oleh PT. CL dilapor ke Polresta Bekasi Kabupaten pada Rabu (18/02) kemarin, karena dianggap sebagai motor aksi unjuk rasa.

Hal itu dibenarkan bagian legal government relation and community development PT. Cikarang Listrindo (CL), Anes.

Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga tiga desa pada Senin lalu tidak memiliki izin dan cenderung merupakan aksi yang provokatif dan mengarah ke tindakan anarkis.

“Hari ini (Rabu) pihak CL akan masukin LP ke Polresta Kabupaten Bekasi,” kata Anes kepada Suara Bekasi, melalui telepon selularnya, kemarin.

Dijelaskan Anes, berdasarkan laporan nomor: Lp/143/K/II/2015/SPL/Resta Bekasi, dua Kepala Desa tersebut dilaporkan terkait perbuatan yang tidak menyenangkan yakni Pasal 335 KUHP, dan masuk ke dalam perusahaan tanpa izin Pasal 167 KUHP.

Sementara itu, Kepala Desa Buni Bakti Dayatulloh, mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan warganya bersama warga dari dua desa lain adalah murni aksi spontanitas warga yang meminta kejelasan terkait beberapa usulan yang sudah lama disampaikan kepada PT. Cikarang Listrindo.

Aksi yang dilakukan pada Senin kemarin, menurutnya, bukan aksi demo yang direncanakan atau disetting sedemikian rupa dengan mengerahkan banyak masa.

“Itu hanya aksi spontanitas warga yang meminta kejelasan saja. Mereka datang ke rumah saya minta bareng-bareng datang ke PT. CL, ya saya bilang siap,” ujar Dayatulloh saat dikonfirmasi Suara Bekasi, Rabu (18/02) malam.

Dikatakannya, lantaran aksi spontanitas warga, dirinya hanya memberikan informasi lewat lisan kepada pihak keamanan, seperti Babinsa dan Polsek Babelan.

Makanya ketika warga mulai masuk ke lokasi PT. CL, kata dia, pihak keamanan pun berada di lokasi tersebut.

Disinggung soal dirinya telah dilaporkan ke Polresta Bekasi, Dayatulloh mengatakan itu hak prerogative PT. CL. Pihaknya mengakui aksi kemarin secara legal formal memang salah. Namun begitu, kata dia, semua pihak harus berfikir bijak melihat persoalan ini.

Dari proses hukum ini, kata dia, dibutuhkan petugas hukum yang berfikir bijak pula. Dirinya yakin dalam hal ini Polresta Bekasi dapat berfikir bijak.

“Kalau berfikir formal, kita akui salah. Tapi buat orang yang berfikir bijak, siapa pun tidak akan bilang kita salah,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, mengatakan, apa yang sudah dilakukan puluhan warga tiga desa di Kecamatan Babelan melalui aksi pada Senin (16/02) kemarin, masih dalam batas yang wajar.

“Saya fikir tuntutan warga sangat normatif. Idealnya pihak pengusaha mengabulkan tuntutan itu,” kata Zuli Zulkipli, melalui pesan singkat yang diterima redaksi Suara Bekasi, Kamis (19/02/2015).

Dia menilai, mestinya pihak PT. Cikarang Listrindo (CL) membangun komunikasi yang baik dengan warga melalui Pemerintahan Desa dan bukan malah sebaliknya.

“Karena bagaimana pun juga perusahaan letaknya di wilayah tersebut,” tutupnya. [HER/MAN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini