Beranda Berita Utama Tinjau Program Berseka, Ini Pesan Bupati Eka

Tinjau Program Berseka, Ini Pesan Bupati Eka

89
0
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Disperkimtan Iwan Ridwan menandatangani prasasti hasil pembangunan program Kotaku dan Berseka, di Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020). Foto: Humaspro.
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja didampingi Sekda H. Uju, dan Kepala Disperkimtan Iwan Ridwan saat menggunting pita pertanda selesai pelaksanaan program Kotaku dan Berseka, di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020). Foto: Humaspro.

SUARABEKASI.id, Tambun Selatan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) gencar melakukan serangkaian program untuk menata dan mengentasakan kawasan kumuh yang ada di wilayah tersebut.

Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, saat ini Pemkab Bekasi telah melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Bekasi Bersih Sehat Berkah (Berseka).

“Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 Pasal 28 ayat (1), RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh,” ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja usai meninjau hasil pelaksanaan program Kotaku dan Berseka, di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020) pagi.

Baca juga: Kemen PUPR Sebut Puluhan Desa Masih Kumuh, Ini Kata Pemkab Bekasi

Eka mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi sampai saat ini terus gencar melakukan penataan serta pembangunan seluruh wilayah yang masih dianggap kumuh yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan.

“Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat, maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program Berseka ini,” kata Eka.

Baca juga: Bupati Punya 8 Program Prioritas Wujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih

Politisi Golkar ini memerinci, luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 186,8 hektar dan tersebar di 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan.

Sejak 2017 hingga saat ini, lanjut Eka, luasan wilayah kumuh berdasarkan SK Bupati Tahun 2016 itu sudah tertangani sebanyak 170,066 hektar.

“Saat ini pengurangan luasan wilayah kumuhnya mencapai 86,02 hektar, dan menyisakan 11,246 hektar saja,” ungkap Eka.

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja didampingi Sekda H. Uju, Kepala Disperkimtan Iwan Ridwan, dan Camat Tambun Selatan Junaefi, saat menandatangani prasasti hasil pembangunan program Kotaku dan Berseka, di Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020). Foto: Humaspro.

Lebih jauh Eka menjelaskan, capaian penuntasan luasan wilayah kumuh tersebut tidak lepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan kawasan permukiman, unsur Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan,” pungkas Eka.

Rp 52 Miliar untuk Program Kotaku dan Berseka Tahun 2020

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, dalam kesempatan tersebut mengutarakan jika program Kotaku dan Berseka ini telah dilaksanakan dan dikawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Tak hanya itu, menurut Iwan program tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) pada masing-masing desa atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

“Rencana program Kotaku dan Berseka di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar Rp 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan, dan Kecamatam Cibitung,” kata Iwan kepada wartawan.

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja didampingi Sekda H. Uju, dan Kepala Disperkimtan Iwan Ridwan saat meninjau hasil pelaksanaan program Kotaku dan Berseka, di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020). Foto: Humaspro.

Pembangunan kedua program itu, lanjut Iwan, meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur, dan program pemberdayaan masyarakat.

“Seperti pembangunan jalan-jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan juga,” demikian Iwan Ridwan. [MAN/HUM]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini