SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Kasubnit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polresta Kabupaten Bekasi, Aipda Suratin, mengatakan permintaan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kenaikan sekira 30 persen dari hari biasa, setelah Operasi Zebra Jaya yang dilakukan Satlantas dari 26 November hingga 9 Desember 2014.
Kenaikan terjadi karena sebagian besar peminat SIM adalah pengendara yang terjaring Razia, dan 20 persennya peminat SIM pemula. Dalam razia tersebut, dari total 4550 pengendara didapati ratusan pelanggar yang tidak memiliki SIM.
“Kalau melihat peningkatan memang ada. Kebanyakan dari peminat sendiri dari pemula yang banyak mendaftarkan untuk memilki SIM,” kata Aipda Suratin, kepada wartawan, di Cikarang, Kamis (11/12).
Dikatakan, untuk perpanjangan SIM memang tidak banyak. Namun demikian, memperpanjang SIM menurutnya sangat penting.
Pasalnya, perpanjangan masa berlaku seharunya bisa dilakukan pengendara. Dari jangka lima tahun sudah ditambah kompensasi satu tahun berjalan memperpanjang SIM yang memang sudah diberikan untuk hal tersebut.
“Saya rasa memperpanjang SIM itu juga sangat penting, bila memang masa berlakunya sudah habis. Kami memberikan jangka selama satu tahun untuk pengendara bila memang banyak kesibukan dan hal lainnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Kabupaten Bekasi, Kompol Doni Hermawan, mengatakan para pengendara selaku pengguna jalan seharusnya lebih taat berlalu lintas.
Menurutnya, masyarakat mestinya memiliki kompetensi akan pemahaman hukum. Pasalnya, pada saat Operasi Zebra Jaya 2014, Satlantas mendata ada peningkatan pelanggar yang sudah terjaring.
“Masyarakat akan lebih kompeten jika mematuhi aturan lalu lintas, karena kebanyakan pengendara sudah menyalahi aturan,” tuturnya. [DIK]