Beranda Berita Utama Ratusan Pendatang di Kelurahan Bahagia Tak Miliki KTP & KK

Ratusan Pendatang di Kelurahan Bahagia Tak Miliki KTP & KK

0
Najmuddin
BAHAS WARGA PENDATANG: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hj. Nani Suwarni didampingi Lurah Bahagia Najmuddin, saat mengunjungi kantor Kelurahan Bahagia untuk membahas persoalan ratusan penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). FOTO: INDRA GUNAWAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Babelan: Ratusan penduduk Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, belum miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal itu dikatakan Lurah Bahagia, Najmuddin.

“Sekira 100 lebih lah. Jangankan yang ngekos, yang rumah sendiri saja banyak yang tidak mempunyai KTP dan KK Kelurahan Bahagia,” kata Najmuddin saat berbincang dengan Suara Bekasi, di kantornya, Rabu (20/5/2015).

Ia mencontohkan, di RW 34 dari 350 data pemilih, hampir 250 orang yang tidak mempunyai KTP Kelurahan Bahagia.

Dikatakan Najmuddin, bagi warganya yang tidak mempunyai KTP dan KK Kelurahan Bahagia, akan diberikan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

“SKTS kita berikan bagi warga yang tidak mempunyai KTP dan KK Bahagia,” katanya.

Pendatang atau pribumi yang memiliki SKTS dalam jangka setahun mempunyai kesempatan untuk pindah domisili di tempat tinggal yang barunya.

“SKTS ini nantinya untuk menertibkan warga yang tidak mempunyai KTP dan KK. SKTS ini satu tahun diperpanjang, satu tahun diperbolehkan. Tapi kalau sampai tahun ketiga tidak diurus, kita akan menyurati Disdukcapil Kabupaten Bekasi,” beber Najmuddin.

Jika sudah disurati oleh Disdukcapil, selanjutnya orang tersebut memilih untuk tinggal di Bekasi atau daerah asalanya.

Menurutnya, SKTS harus dimiliki oleh warga pendatang atau pribumi yang belum mempunyai KTP dan KK, sebagai syarat kelengkapan administrasi kependudukan.

“Ini langkah persuasif penertiban administrasi kependudukan, dan untuk menangkal terjadinya tindak kejahatan kosan yang selama ini menjadi buah bibir di masyarakat,” tukasnya.

Najmuddin menilai, keberadaan penghuni kos yang didominasi pendatang membuat risih warga sekitar, karena dengan mudahnya berkeliaran dengan mengumbar auratnya.

Pihaknya mengimbau kepada RT dan RW setempat agar mempunyai database warganya.

“RT/RW itu harus mempunyai database warga yang tinggal di lingkungannya. Belum lama ini sudah dikasih datanya oleh Disdukcapil. Kalau belum lengkap harap dilengkapi,” imbuh Najmuddin. [GUN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini