Beranda Berita Utama Plang Salah Nama, Komisi C Bakal Panggil Jajaran Dishub

Plang Salah Nama, Komisi C Bakal Panggil Jajaran Dishub

0
PGN, Komisi C, DPRD Bekasi, H Kardin
AUDIENSI: Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin, saat menerima perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi yang mengadu ke dewan terkait penolakan proyek penanaman pipa gas milik PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Terkait salah penulisan nama jalan Telaga Asih menjadi Tegal Asih pada plang milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Imam Bonjol,  Kecamatan Cikarang Barat, disikapi Ketua Komisi C Kabupaten Bekasi, Kardin.

Dia mengutarakan bahwa kesalahan pada penulisan nama jalan di plang penunjuk jalan bagi pengendara roda dua maupun roda empat, seharusnya tidak perlu terjadi.

“Sangat disayangkan sampai terjadi kesalahan ejaan di plang penunjuk jalan, walau tidak disengaja tetapi harus cepat-cepat dirubah plang tersebut,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (16/1).

Dikatakan Kardin, Komisi C akan memanggil jajaran Dishub yang bertanggung jawab dalam pembuatan plang nama yang salah. Meski bukan sebuah kesengajaan yang dibuat Dishub dalam pemasangan plang penunjuk jalan, menurutnya paling tidak harus ada perbaikan agar tidak membuat bingung masyarakat.

“Dalam minggu ini, kami akan memanggil jajaran Dishub Kabupaten Bekasi secepatnya dan meminta penjelasannya kenapa salah dalam penulisan,” ucapnya.

Masih kata Kardin, selaku Ketua Komisi C akan turun langsung ke lapangan untuk keliling mengecek semua plang-plang nama jalan maupun marka jalan yang ada di Kabupaten Bekasi, dikhawatirkan ada yang salah dalam penulisan nama serupa pada plang Tegal Asih.

“Kami akan coba turun ke lapangan untuk keliling mengecek langsung rambu marka ataupun plang yang terpampang sebagai penunjuk jalan yang ada di jalan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini