SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada tahun 2015 ini kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 40 Miliar untuk bantuan hibah yang diperioritaskan untuk pembangunan sarana ibadah.
Hal itu diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Abdillah Majid. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memverifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari anggaran yang diusulkan yakni sebesar Rp 40 Miliar. Meski bisa saja dalam angka tersebut ada pengurangan nantinya.
“Di tahun 2015 ini, untuk Bansos sarana ibadah kami usulkan kembali yakni sebesar Rp 40 Miliar lebih,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1).
Dikatakan Abdillah, dari jumlah anggaran tersebut akan diberikan untuk bantuan sarana ibadah yang mengusulkan pada tahun 2014, yang jumlahnya sebanyak 1600 titik yang menyebar di seluruh Kabupaten Bekasi.
“Anggarannya di setiap titiknya mulai dari Rp 5 Juta sampai Rp 10 Juta,” tuturnya.
Masih kata Abdillah, saat ini pihaknya belum bisa memastikan bulan berapa bantuan sosial (Bansos) itu direalisasikan. Sebab, katanya, saat ini pihaknya masih menunggu selesainya verifikasi DPA. Mengingat sebelumnya saja pada tahun 2013 Bansos itu dicairkan di penghujung tahun.
“Kami masih menunggu kapan terealisasikan dana Bansos itu, mengingat verifikasi DPA masih belum usai,” ucapnya.
Lebih lanjut Abdillah mengatakan, dalam hal pemberian Bansos itu pihaknya hanya berperan dalam administrasi saja. Mulai dari memverifikasi kelengkapan seperti NPHD dan yang lainnya. Sebab, kata dia, mulai dari Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) langsung dari penerima hibah ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA).
“Kami hanya bagian adminitrasi saja, karena uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima hibah,” pungkasnya.?
Diberitakan sebelumnya, dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bekasi untuk pembangunan sarana ibadah pada tahun 2014 lalu tidak dapat direalisasikan lantaran terbentur dengan Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi alat pencitraan golongan, mengingat tahun 2014 adalah tahun politik. [DIK]