Beranda Berita Utama Gelar Forum Perangkat Daerah, Bappeda Kabupaten Bekasi Sempurnakan RKPD 2021

Gelar Forum Perangkat Daerah, Bappeda Kabupaten Bekasi Sempurnakan RKPD 2021

56
0
Peserta antusias mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Hotel Antero, Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Rabu (26/2/2020). Foto: Humaspro.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Hotel Antero, Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Rabu (26/2/2020). Foto: Humaspro,

SUARABEKASI.id, Cikarang Utara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Hotel Antero, Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Rabu (26/2/2020).

Kegiatan yang bertemakan “Peningkatan Kualitas SDM, Pelayanan Publik dan Infrastruktur Terintegrasi yang berwawasan Lingkungan” itu dititikberatkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Bekasi, perbaikan pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

“Proses penyusunan RKPD tahun 2021 telah memasuki tahap Forum Perangkat Daerah dari beberapa tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan bersama. Forum Perangkat Daerah dilaksanakan guna menyatukan tekad, pikiran. Selain itu, sebagai langkah untuk meningkatkan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi tahun 2021 mendatang,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bekasi (Asda I), Juhandi yang membuka acara tersebut.

Juhandi menegaskan, acara tersebut agar dapat diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar rencana kerja yang disusun dapat terarah, tepat sasaran, dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap penyusunan RKPD merupakan harapan nyata dalam mencapai visi misi Kabupaten Bekasi,” terang Juhandi.

Baca juga: Aspirasi Masyarakat jadi Acuan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bekasi 2021

Ia meminta kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) beserta seluruh jajarannya agar senantiasa melihat, mendengar, dan merasakan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat serta segera mencari solusi dan tindakan penanganan sesuai tugas pokok masing-masing.

“Seluruh Perangkat Daerah (PD) agar menindaklanjuti usulan prioritas Musrenbang Desa dan Kecamatan dengan mengkoordinir usulan tersebut dalam rencana kerja masing-masing PD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Bekasi baik di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, bidang Ekonomi Kreatif dan Seni Budaya, bidang Pertanian, serta bidang Ketenagakerjaan.

“Saya berharap agar kita semua dapat bekerja sama dan bersinergi dalam pembangunan, mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas, agar program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan pada 2021 merupakan program benar-benar yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan bukan kemauan,” beber mantan Kepala Bapenda ini.

Peserta antusias mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Hotel Antero, Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Rabu (26/2/2020). Foto: Humaspro.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Cucu Srihartini mengatakan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah ini adalah untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah tahun 2021.

“Hal ini agar terjadi kesinergian dalam perencanaan program, serta mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Musrenbang Kabupaten,” ujar Cucu.

Lebih jauh Cucu menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2020 dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, diawali dengan beberapa tahap yakni Musrenbang Desa/Kelurahan yang telah dilaksanakan tanggal 18-22 November 2019, Musrenbang Kecamatan tanggal 22 Januari-11 Februari 2020, proses input E-planning, hasil Musrenbang Kecamatan, Pra renja Perangkat Daerah, Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dilaksanakan sampai dengan 14 Februari 2020.

“Adapun usulan kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan sebanyak 9.946 usulan. Kemudian Pra Renja Perangkat Daerah sebanyak 143.101 usulan, sedangkan pokok-pokok pikiran DPRD sebanyak 9.883 usulan,” Cucu membeberkan. [RYN/adv]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini