Beranda Berita Utama Lagi, Kabupaten Bekasi Raih Peringkat Pertama Tata Kelola Kearsipan

Lagi, Kabupaten Bekasi Raih Peringkat Pertama Tata Kelola Kearsipan

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Men PANRB), Tjahjo Kumolo tengah menyerahkan penghargaan Tata Kelola Kearsipan kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020). Foto: Humaspro.

SUARABEKASI.id, Surakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kembali menerima penghargaan tingkat nasional dengan memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan dalam tata kelola kearsipan, sekaligus mendapat peringkat pertama di wilayah Jawa Barat (Jabar) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Men PANRB), Tjahjo Kumolo secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Alhamdulillah Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai 91,08 yang artinya kategori AA yaitu sangat memuaskan. Untuk tingkat Nasional kita ada di peringkat ke-6, sedangkan untuk wilayah Jawa Barat meraih peringkat pertama,” kata Dedy Supriyadi kepada sejumlah awak media usai acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 bertempat di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Evaluasi SAKIP 2019, Kabupaten Bekasi Bertahan Predikat B

Dedy menjelaskan, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kebijakan, komitmen, dan konsistensi yang dilakukan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beserta para jajarannya.

Atas capaian tersebut, dirinya menegaskan akan melakukan tindakan preventif agar Pemkab Bekasi mendapatkan perolehan nilai yang lebih baik lagi pada tahun yang akan datang.

“Tentunya tidak hanya puas dengan capaian ini, kami akan coba bersama teman-teman di Disarpus. Ini bukanlah satu-satunya tujuan. Kami mengharapkan tidak hanya tertuju kepada Perangkat Daerah tetapi semua stakeholder. Semua yang menjadi sasaran atau target pembinaan pengawasan di dalam pengembangan atau tata kelola kearsipan,” terangnya.

Dedy mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada segenap Perangkat Daerah yang telah ikut mendukung tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten.

Hal tersebut merupakan landasan baginya untuk melakukan tata kelola Kearsipan yang lebih baik lagi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Jajaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi fose bersama usai menerima penghargaan Tata Kelola Kearsipan, di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020). Foto: Humaspro.

Ia menambahkan, Pemkab Bekasi menerima penghargaan kategori AA atau sangat memuaskan dengan penilaian evaluasi pengawasan kearsipan secara keseluruhan di setiap Perangkat Daerah. Kriteria yang menjadi penilaian di antaranya dinamis, taktis, pengembangan program, dan inovatif.

“Penilaian evaluasi itu secara keseluruhan dengan kriterianya dinamis, statis, pengembangan program-program, inovatif. Tentunya, tidak terlepas dari peran serta dari Perangkat Daerah yang terlibat. Ke depannya, nanti akan lebih ketat lagi dengan 2 komponen. Yakni 60 untuk Perangkat Daerah, dan 40 untuk Disarpus,” beber Dedy.

Ia berpesan agar seluruh elemen masyarakat dapat sadar arsip. Sesuai tema Rakornas Pengawasan Kearsipan pada tahun ini yaitu “Arsip Untuk Indonesia Maju”.

“Arsip itu penting, untuk menjaga, baik itu dari memelihara, ataupun melestarikan budaya dan juga peradaban yang ada di wilayah tersebut, termasuk di Kabupaten Bekasi. Jadi, diharapkan betul-betul untuk sadar arsip,” pungkas Dedy. [RYN/adv]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini