
SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), menyatakan sebanyak tujuh desa dan lima kecamatan di wilayahnya masuk kategori rentan rawan pangan.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Wahyudi Asmar, di sela-sela kegiatan Pasar Murah yang diadakan di Desa Hegarmanah Cikarang Timur dan Desa Karangmulya Bojongmamgu, Rabu (11/12/2019).
“Setiap dua atau tiga tahun sekali kita memetakan dan mengkaji, bagaimana kondisi kerawanan pangan di Kabupaten Bekasi, yang hasilnya terdapat lima kecamatan dan tujuh desa rentan rawan pangan,” kata Wahyudi Asmar kepada wartawan.
Ia membeberkan, lima kecamatan dan tujuh desa tersebut yaitu Desa Pantai Bahagian Kecamatan Muaragembong, Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran, Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran, Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya.
Selanjutnya, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur, dan Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu.
Baca juga: Pemkab Bekasi Jamin Stok Sembako Aman Jelang Akhir Tahun
Masih menurut Wahyudi, ada beberapa aspek dan indikator untuk menentuan wilayah kerentanan dan ketahanan pangan.
“Di antaranya ada aspek ketersediaan pangan yang meliputi indikator rasio warung terhadap rumah tangga, dan juga indikator rasio toko terhadap rumah tangga,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, ada aspek keterjangkauan pangan yang meliputi indikator rasio penduduk dengan status kesejahteraan terendah, indikator rasio rumah tangga tanpa akses listrik, dan indikator desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai.
Tak hanya itu, kata Wahyudi, aspek pemanfaatan pangan pun sangat menentukan suatu kecamatan dan desa masuk atau tidak dalam kerentanan dan ketahanan pangan.
Hal itu setidaknya dapat dilihat dari indikator rasio anak tidak bersekolah, indikator rasio rumah tangga tanpa akses air bersih, dan indikator rasio tenaga kesehatan terhadap penduduk.
“Indikator rasio rumah tangga tanpa fasilitas tempat buang air besar pun dapat menentukan kerentanan dan ketahanan pangan,” tandasnya.
Wahyudi menambahkan, penentuan Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur sebagai penerima subsidi bahan pangan murah pada tahun ini karena sudah ditentukan berdasarkan hasil kajian pihaknya.
“Penentuan penerima subsidi tersebut sudah hasil kajian pemetaan wilayah rentan rawan pangan tahun 2017 lalu,” pungkasnya. [RYN]