Beranda Berita Utama DAD Rawan Ditilep, Apdesi Minta Kades Pahami UU Desa

DAD Rawan Ditilep, Apdesi Minta Kades Pahami UU Desa

163
0
SEMINAR SEHARI: Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, gelar Seminar Sehari tentang antisipasi penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (DAD) yang diikuti oleh 182 Kepala Desa dan lima orang Lurah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (17/12). FOTO: DIKA/SUARA BEKASI
Apdesi, Cikarang Pusat,  Dana Alokasi Desa, DAD
SEMINAR SEHARI: Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, gelar Seminar Sehari tentang antisipasi penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (DAD) yang diikuti oleh 182 Kepala Desa dan lima orang Lurah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (17/12). FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Ambarawa, menegaskan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Alokasi Desa  (DAD), Kepala Desa perlu memahami dan mengerti Undang Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Hal itu disampaikan Ambarawa dalam kegiatan Seminar Sehari tentang Antisipasi Penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (DAD) yang diikuti oleh 182 Kepala Desa dan lima orang Lurah se-Kabupaten Bekasi.

“Kita berharap para Kepala Desa dan Lurah dalam menggunakan anggaran tepat sasaran ke masyarakat, serta melakukan administrasi secara benar,” tutur Ambarawa, kepada wartawan, usai acara tersebut yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (17/12).

Ambarawa menjelaskan, melalui seminar tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan kepada setiap desa tentang penyusunan administrasi secara benar serta pengalokasian atau penggunaan dana desa.

“Tentunya anggaran yang dialokasikan 2015 tidak diterima seperti yang disampaikan, yakni Rp1,4 Miliar. Tapi untuk Kabupaten Bekasi itu sekitar Rp200 jutaan. Yang terpenting ketika dana itu turun penggunaan dan turunnya tepat ke masyarakat,” ucapnya.

Disinggung pengalokasian yang hanya Rp.200 jutaan untuk setiap desa, Ambarawa menjelaskan, kalau anggaran Rp36 Miliar tersebut dibagi 517 Kabupaten/Kota, kemudian untuk Kabupaten Bekasi dibagi 182 desa dan 5 kelurahan.

“Angka yang diterima itu bisa saja berbeda antara satu desa dengan yang lain karena melihat situasi perkembangan, seperti luas wilayah di desa tersebut,” jelasnya.

Pihaknya, kata dia, berharap semua desa di Kabupaten Bekasi menciptakan program nyata di masyarakat dan tertib administrasi.

Bahkan, smabung dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan koordinator desa dari 23 kecamatan untuk membicarakan program yang tepat sasaran ke masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan dengan tujuan pembangunan desa.

“Perlu juga penguatan SDM manusia itu sendiri, sehingga nantinya bisa lebih berhati-hati dalam mengelola atau membuat administrasi dengan baik. Kalau penyalahgunaan anggaran itu saya pikir kembali ke individu masing-masing. Justru melalui seminar ini diarahkan,” terangnya.

Lebih jauh Ambarawa menjelaskan, berdirinya BUMDes sendiri bisa menciptakan peran serta masyarakat dalam perusahaan dengan segala potensinya. Bahkan, katanya, potensi yang ada bisa dikualifikasikan di mana saja seperti contoh zona industri. Namun, hal tersebut kebanyakan kembali terkendala dengan SDM-nya.

“Justru melalui pencerahan BUMDes perlu ditingkatkan dan dibudidayakan, karena Kabupaten Bekasi adalah wilayah yang luas dengan masing-masing punya potensi untuk dikembangkan,” tukas pria yang juga sebagai Kepala Desa Karang Baru itu.

Sementara itu, Kepala Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, Ganda Saputra, mengapresiasi kegiatan yang telah digelar oleh Apdesi terkait sosiaslisasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Bahkan menurut Ganda, pengarahan tertib administrasi sangat penting untuk dilakukan dalam menjalankan tugas Kepala Desa.

“Kalau begini setidaknya menjadi bekal kami sebagai lurah untuk tertib administrasi. Dan insya Allah kalau anggaran pastinya saya fokuskan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini