SUARA BEKASI, Cikarang Selatan: Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Dirwan A Dachiri, mengatakan masyarakat seyogyanya bisa menjaga harta miliknya yaitu berupa tanah agar tidak diserobot orang lain.
Hal ini dikatakan Dirwan A Dachiri di sela-sela pelaksanaan program pelayanan cepat (quick wins) di Perumahan Cibiru, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, baru-baru ini.
“Saya hanya menindak lanjuti Keputusan Kepala BPN No. 37/Kep-3.42/2014 tentang Program quick wins reformasi birokrasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2014,” ujarnya.
Dirwan menuturkan, penerapan dan pelaksanaan program quick wins bertujuan untuk mengubah sistem dan mekanisme kerja serta pola pikir dan budaya kerja yang sistematis, konsisten sejalan dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.
Pihaknya, masih kata Dirwan, menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa BPN akan menjemput bola dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
BPN, kata dia, telah mengadakan pelayanan one day service sekaligus night service untuk kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan BPN untuk membantu melayani masyarakat yang siang hari disibukan dan tidak sempat mengurus surat-surat tanahnya.
“Kami juga melaksanakan pada malam hari dengan melalui mobil LARASITA,” ujarnya.
Budiyanto (41), warga yang tinggal di Lippo Cikarang, sebagai salah seorang pemohon pembuatan sertifikat mengatakan merasa terbantu dengan adanya program pelayanan malam hari, lantaran tidak perlu datang ke kantor BPN.
“Sekarang BPN sudah punya program pelayanan satu hari dan pelayanan malam,” ujar Budiyanto berseri-seri. [ARS]