Beranda Berita Utama Benarkah Musrenbang untuk Pemerataan Pembangunan?

Benarkah Musrenbang untuk Pemerataan Pembangunan?

57
0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju, tengah serah-terima dokumen Musrenbang kepada Camat Cikarang Selatan, Dodo Hendra Rosika, Rabu (22/1/2020). Foto: Humaspro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju, saat serah-terima dokumen Musrenbang dengan Camat Cikarang Selatan, Dodo Hendra Rosika, di Aula Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (22/1/2020). Foto: Humaspro.

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Selatan: Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) mengemukakan melalui Musrenbang akan melakukan pemerataan pembangunan di segala bidang agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerataan pembangunan akan dilakukan. Baik di tingkat desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2021, di Aula Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (22/1/2020).

Uju menjelaskan, konsep pemerataan pembangunan yang akan digunakan Pemkab Bekasi mengacu dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan melalui skala prioritas dari usulan masyarakat melalui proses Musrenbang.

“Insya Allah kita akan berusaha sebaik mungkin. Kita melihat urgensinya dan indikator tolok ukurnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Tak hanya itu, Uju meminta kepada Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir pada kegiatan tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang memadai, seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan menuntut sinergitas antara desa dan kecamatan sesuai dengan kebutuhan.

“Sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk. Harus kita siapkan dengan infrastruktur yang memadai. Harus ada sinergitas antara rencana dari tingkat desa dan kecamatan. Orientasinya pada kebutuhan. Mohon dipahami juga, bikin yang betul-betul ada bekasnya. Masyarakat punya peran aktif, tidak sebagai objek pembangunan tetapi subjek pembangunan,” tandas Uju.

Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

Hal itu dilakukan menurut Uju demi tercapainya tujuan pada program kerja perangkat daerah, yang sudah tersusun dalam RPJMD, dan juga demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Lebih jauh Uju mengatakan, pembangunan yang akan dilakukan benar-benar melalui skala prioritas yang paling dibutuhkan desa dan kecamatan.

Sehingga, kata dia, output-nya dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki daya saing, kompetensi, dan kualitas.

“Peningkatan SDM masyarakat Kabupaten Bekasi ini sangat penting, agar punya daya saing, kompetensi, dan kualitas yang meningkat. Hal itu dapat diperoleh dari pendidikan yang memadai, dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana. Tidak ada lagi sekolah tanpa kursi, maksimalkan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan,” tandasnya.

Camat Cikarang Selatan, Dodo Hendra Rosika dalam kesempatan tersebut mengatakan pada Musrenbang tahun ini di antaranya akan memfokuskan kegiatan normalisasi Kali Cikadu. Hal itu menjadi prioritas dirinya langaran wilayah Cikarang Selatan terdampak banjir pada malam pergantian tahun yang lalu.

“Kemarin terjadi banjir yang cukup besar, sehingga memutus jalur transportasi. Solusinya, kami usulkan prioritas utama yaitu normalisasi kali. Saat ini, kondisi jembatan penghubung itu masih gorong-gorong,” jelasnya. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini