Beranda Nasional Ahok Larang Motor, Jokowi Terbitkan Mobnas Proton?

Ahok Larang Motor, Jokowi Terbitkan Mobnas Proton?

0

Jokowi-Ahok
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – (Foto: inilahcom)

SUARA BEKASI, Jakarta: Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara perusahaan otomotif Malaysia Proton Holding Berhad dengan perusahaan PT. Adiperkasa Citra Lestari milik Hendropriyono, menuai spekulasi di kalangan masyarakat.

Bahkan, spekulasi kebijakan pemerintahan provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pelarangan kendaraan roda dua untuk melintas di jalan protokol, MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, bisa jadi untuk memuluskan rencana Jokowi dalam pengadaan mobil nasional (Mobnas).

Sebab, sebulan setelah keputusan pelarangan kendaraan roda dua itu resmi diberlakukan, Presiden Jokowi langsung melakukan MoU atau kesepakatan kerja sama dalam pembuatan Mobnas bersama Proton, di Malaysia, Jumat (6/2/2015).

Perlu diketahui, sejak 18 Januari 2015 lalu, tindakan penilangan bahkan sudah diberlakukan oleh petugas Polda Metro Jaya bagi pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Mereka yang ditilang terancam denda hingga Rp 500 ribu seperti yang diatur dalam Pasal 267 Undang-undang Lalu Lintas. Rambu larangan bagi motor sendiri telah terpasang pada persimpangan di sekitar ruas jalan yang ditutup.

Dengan adanya peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, Pemprov DKI berdalih agar menggunakan transportasi umum yang disediakan, seperti bus Transjakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan berencana akan memperluas kawasan bebas kendaraan bermotor hingga sepanjang jalan Sudirman. “Saya sih inginnya seluruh jalan protokol bebas dari motor,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Apakah ada kerja sama antara Jokowi dengan Ahok soal pengadaan Mobnas tersebut? Hal ini masih perlu dikroscek kebenarannya. [MAN/INI]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini