SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Pasar Induk Cibitung menjadi salah satu pasar tradisional terbesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun, dalam penataan bangunan kios pedagang terlihat semrawut dan berantakan, sehingga membuat kesan wajah Pasar Induk Cibitung menjadi jorok ditambah dengan tumpukan sampah dengan bau yang menyengat hidung.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bekasi, Feri Ferdian, mengatakan, keberadaan kios di dalam pasar memang untuk berdagang. Pedagang langsung membeli kios dari pengembang selama Pasar Induk Cibitung berdiri.
“Yang punya kios-kios pasar induk adalah pedagang, bukan punya Pemkab Bekasi,” ujarnya saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang kerjanya, Rabu (14/01).
Dikatakan Feri, dalam pengelolaan Pasar Induk Cibitung, Pemkab Bekasi hanya mengelola kebersihan dan pembuangan sampah yang dihasilkan setiap hari yang kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Hampir setiap hari petugas kebersihan mengangkut sampah agar tidak terjadi penumpukan yang mengakibatkan munculnya bau menyengat dari sisa sampah sayuran dan buah.
“Kami (UPTD Pasar Cibitung, red) ditugaskan untuk mengawasi dan mengelola kebersihan Pasar Induk Cibitung agar kondisi pasar tetap dalam keadaan bersih, meski volume sampah cukup besar, dan selebihnya para pedagang yang harus juga ikut menjaga kebersihan pasar Cibitung,” ucapnya.
Lebih jauh Feri memaparkan, selain Pasar Induk Cibitung, Disperindag Kabupaten Bekasi akan melakukan pengembangan terhadap pasar-pasar yang lama dengan merevitalisasi pasar yang sebelumnya agak kumuh dan jorok dengan wajah tampilan yang baru. Sehingga masyarakat bisa nyaman berbelanja di pasar yang direvitalisasi tadi.
Dalam urusan pembangunan atau pun revitalisasi, sambung Feri, pihaknya tidak punya hak untuk membangun sarana fisik infrastruktur, terutama jalan maupun saluran air yang kerap membuat banjir Pasar Induk Cibitung jika hujan besar.
Kewenangan perlu ada atau tidaknya pembangunan pasar tergantung pada konstruksi yang ada di bidang pasar.
“Pasar Induk Cibitung tidak bisa sembarangan dibikin sporadis. Kami harus melihat kondisi tanahnya. Masalah banjir di Pasar Induk Cibiting yang kerap terjadi adalah lantaran kondisi drainase yang sangat buruk,” tegasnya.
Disinggung munculnya keluhan para pedagang atau pembeli terkait bau aroma tidak sedap, sambung Fery, hal tersebut diakibatkan menumpuknya sampah dengan jumlah voume yang cukup banyak. Sehingga sampah menjadi bau busuk akibat terlalu lama didiamkan dan belum lagi terkena air.
Pihak UPTD, Feri menambahkan, sudah berusaha untuk mengangkut sampah dengan cara sistem shift. Namun, karena besarnya volume sampah yang dihasilkan membuat kewalahan. Bahkan, kata dia, sampah yang hendak diangkut volumenya selalu bertambah per jamnya tiga kubik. Indikator sampah Pasar Induk Cibitung berarti aktifitas pasar banyak.
“Namanya juga pasar, pasti ada tercium aroma tak sedap. Namun, kami berupaya mengangkut sampah Pasar Induk Cibitung setiap harinya 10 kubik, karena aktifitas Pasar Cibitung banyak,” pungkasnya. [DIK]