SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kisruh berkepanjangan yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai terang-terangan meminta cerai dari Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin yang mendapatkan undangan dari Sekretaris Kota Bekasi untuk duduk bersama dalam membahas segala persoalan di PDAM.
“Kisruh di PDAM ini bukan antar birokrasi, tetapi adalah bisnis yang dilakoni PDAM Tirta Bhagasasi. Jadi, persoalan itu adanya di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Muhyiddin, saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang kerjanya, Selasa, 20 Januari 2015.
Dijelaskan Muhyiddin, PDAM itu adalah sebuah bisnis dan bukan birokrasi. Untuk penyelesaiannya adanya di RUPS. Nantinya, kata dia, seperti apa hasil dari RUPS antara Bupati dan Walikota Bekasi dalam menyikapi kisruh yang ada di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.
Sekretaris Daerah, kata dia, selaku bagian teknis siap menjalankan keputusan tersebut bersama Bagian Perekonomian untuk mempersiakan hal-hal yang mengarah kepada penceraian yang diminta Kota Bekasi.
Kalau nantinya dalam RUPS menghendaki adanya penceraian, Muhyiddin menuturkan, Sekda sifatnya hanya teknis yang ?akan mengurusi persoalan administrasinya.
Menurutnya, urusan bisnis jangan dicampur adukan dengan urusan birokrasi antara Pemerintah Daerah sebagaimana yang diminta Sekretaris Kota Bekasi .
“Kalau nantinya dalam RUPS menghendaki penceraian yang diminta Kota Bekasi atas PDAM Tirta Bhagasasi, santinya saya akan mempersiapkan administrasinya,” ucapnya.
Lebih jauh Muhyiddin membeberkan, soal birokrasi itu harus dibedakan dengan bisnis. Kalau birokrasi harus dibicarakan dalam rapat kemudian dimatangkan untuk menjadi sebuah keputusan.
PDAM itu Bisnis yang sahamnya dimiliki dua wilayah Kota dan kabupaten Bekasi. Jika nanti dalam RUPS menghendaki pisah menurut pimpinan tertinggi, maka Sekda siap melaksanakan administrasinya.
?Muhyiddin menambahkan, jika memang Kota Bekasi mau membeli seluruh kepemilikan saham di PDAM Tirta Bhagasasi silakan saja. Hanya saja, kata dia, nantinya ada tim independen yang akan menilai total saham yang dimiliki Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Kalau memang nantinya penilaian akhirnya selesai, silakan saja bagaimana baiknya. Lagi pula hasil dari penjualan saham akan kembali ke APBD yang nota bene bersumber dari masyarakat Kabupaten Bekasi,” demikian Muhyiddin. [DIK]