

SUARABEKASI.ID, Cikarang Utara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.
Penandatanganan tersebut dalam kerangka pemanfaatan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) yang berlangsung di Aula Gedung BPPTIK Kota Jababeka Cikarang Utara, Jumat (8/4/22).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Deddy Supriyadi, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalu penyelenggaraan pelatihan uji kompetensi dan profesionalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Lantik 607 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Dedy Supriyadi
Tak hanya itu, perjanjian kerja sama itu pun untuk meningkatkan kualitas dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Ya, tujuannya adalah mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan gedung serta sarana dan prasarana di BPPTIK Cikarang, sehingga ASN dan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa melek digital,” ujar Sekda.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kominfo atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Bekasi.
“Alhamdulillah, Pemkab Bekasi ditunjuk sebagai tempat data center nasional, ini sebagai suatu penghormatan dan terjalinnya hubungan yang sangat baik, tidak hanya pemerintah tetapi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Bakal Pimpin Langsung Kontingen Kabupaten Bekasi di Porprov Jabar 2022
Ia berharap jalinan kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan, tidak hanya terbatas pada ruang lingkup perjanjian ini saja.
“Kemenkominfo RI diharapkan dapat membantu dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. [TUK/KAB]