Beranda Berita Utama Lantik 607 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Dedy Supriyadi

Lantik 607 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Dedy Supriyadi

0
Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 607 pejabat fungsional yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (31/03/2022). Foto: Diskominfosantik. 

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 607 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (31/03/2022).

Dedy Supriyadi mengatakan, kenaikan jenjang jabatan fungsional ini didasari dari kebutuhan organisasi yang mempertimbangkan aspek integritas dan moral. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi pemerintahan.

“Pejabat fungsional yang telah dilantik diharapkan dapat menjawab dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang begitu kompleks dan dinamis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedy.

Ia menambahkan, pelantikan pejabat fungsional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS.

Jabatan fungsional pada intinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan PNS pemangku jabatan fungsional.

“Setiap ASN harus memegang terus nilai-nilai dasar ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Berakhlak) serta Employer Branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja yakni bangga melayani bangsa,” tambahnya.

Baca juga: Sekda Bakal Pimpin Langsung Kontingen Kabupaten Bekasi di Porprov Jabar 2022

Selain itu, ia berpesan kepada pejabat fungsional yang telah di lantik untuk lebih meningkatkan kinerja, keterampilan dan keahlian di dalam jabatan fungsional ini, agar bisa berguna bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Jabatan Fungsional ini memiliki peran yang sangat strategis bagi percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Bekasi, sehingga harus menghasilkan pekerjaan yang memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkaanya. [RYN/KAB]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini