SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menutup secara resmi acara puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2023 di Nuanza Hotel and Convention, Cikarang Selatan, Selasa (29/03/22).
Plt Bupati Bekasi menyampaikan, bahwa setelah tahapan perencanaan ini selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Walaupun saya tidak dapat mengawal tahapan tersebut hingga akhir, karena masa jabatan saya akan segera berakhir. Saya berharap Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya tetap memegang teguh komitmen yang telah disepakati bersama, khususnya terkait pelaksanaan proyek strategis daerah dan program prioritas daerah,” tandasnya.
Baca juga: Susun RKPD, Bappeda Gelar Sinkronisasi Pokir DPRD
Akhmad Marjuki mengungkapkan, sejak dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi, dirinya berusaha bekerja keras memberikan yang terbaik untuk masyarakat dengan meninjau ke lapangan, berdialog langsung dengan masyarakat seputar permasalahan yang mereka hadapi dan harapannya terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah Daerah, sudah merumuskan berbagai proyek strategis dan program prioritas. Diantaranya pembangunan folder, penataan jalan Kabupaten Bekasi, pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah reuse-reduce-recycle (TPS3R), pembangunan sentra olahraga terpadu, sentra UKM dan IKM dan lainnya yang merupakan solusi pemerintah daerah dalam menghadirkan berbagai perbaikan dan perubahan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat derah dan jajaran ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tetap bersemangat dalam bekerja, berinovasi, dan selalu berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya berharap, seluruh usulan Musrenbang Desa/Kelurahan dan pokok pikiran DPRD yang telah di sepakati, untuk diakomodir dalam rancangan rencana kerja, dengan memperhatikan azas pemerataan pembangunan daerah, urgensi serta kelarasannya dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional di tahun 2023 mendatang,” ujarnya. [RYN/KAB]