Beranda Berita Utama Masa Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang Hingga Juli 2021

Masa Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang Hingga Juli 2021

73
0
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju hingga 1 Juli 2021 yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21). Foto: Istimewa.
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju hingga 1 Juli 2021, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21). Foto: Istimewa.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar) telah diperpanjang hingga 1 Juli 2021 mendatang.

Hal itu diutarakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja usai pengukuhan perpanjangan jabatan Sekda yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21).

“Pak Sekda secara kedinasan selesai di bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka Supria Atmaja usai pengukuhan.

Eka berharap dengan perpanjangan masa jabatan Sekda tersebut, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara maksimal dan lebih baik.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kita ingin apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan,” ujarnya.

Baca juga: Sekda: 24.701 Nakes dan Pelayan Publik di Kabupaten Bekasi Telah Divaksin

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

“Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022, seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” katanya.

Uju menambahkan, sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih kepada Pak Bupati, dan saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. [MAN/kab]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini