Beranda Berita Utama Kabupaten Bekasi Gelar Tes Cepat Covid-19, 77 Orang Dinyatakan Negatif

Kabupaten Bekasi Gelar Tes Cepat Covid-19, 77 Orang Dinyatakan Negatif

45
0
Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi saat melakukan tes cepat (rapid test) Copid-19, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jumat (27/3/2020). Foto: Humaspro.
Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi saat melakukan tes cepat (rapid test) Copid-19, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jumat (27/3/2020). Foto: Humaspro.

SUARABEKASI.id, Cikarang Timur: Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), Alamsyah, mengatakan sebanyak 77 orang dinyatakan negatif dalam tes cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jumat (27/3/2020).

Menurut Alamsyah, pemeriksaan kali ini dilakukan secara drive thru setelah sebelumnya juga telah dilakukan secara door to door ke rumah warga di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk kategori B, yakni bagi mereka yang berprofesi dengan interaksi sosial tinggi. Seperti Babinsa (TNI), Babinkamtibnas (Polri), dan Petugas Kesehatan. Termasuk pejabat publik yang langsung berhadapan dengan warga seperti camat, lurah/kepala desa,” kata Alamsyah.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes cepat atau rapid test dilakukan oleh Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi diikuti oleh 77 orang yang terdaftar dalam Kategori B.

Rapid test tersebut dilakukan dengan mengambil sampel darah dan langsung diuji menggunakan alat berupa   estpack khusus, serta hasilnya akan terlihat langsung setelah 10 hingga 15 menit kemudian.

Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Pemeriksaan kali ini dengan sistem drive thru menggunakan kendaraan. Baik itu roda dua atau pun roda empat. Jadi, tidak perlu antri berdesakan,” ungkapnya.

Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi saat melakukan tes cepat (rapid test) Copid-19, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jumat (27/3/2020). Foto: Humaspro.

Dalam dua hari, kata dia, tes telah dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Bekasi melalui door to door ke rumah warga, serta ke-43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi yang dinilai beresiko memiliki tingkat penyebaran Covid-19.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan sistem door to door ke rumah warga, serta 43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit. Kita berharap peta sebarannya dapat terlihat dan dapat memutus mata rantai penyebarannya, dan kita dapat menentukan tindakan medis lanjutan,” pungkas Alamsyah.

Diketahui, tujuan diadakannya pelaksanaan tes cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini adalah untuk memastikan peta sebaran kasus Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran, dan menentukan tindakan medis lanjutan. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini