Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Lockdown di Tambun Selatan & Cibitung

Pemkab Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Lockdown di Tambun Selatan & Cibitung

58
0
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Foto: Sepri Parulian/Suara Bekasi Online
Juru Bicara Pusat dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), Alamsyah. Foto: K. Supardi/suarabekasi.id
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Foto: Sepri Parulian/Suara Bekasi Online
Juru Bicara Pusat dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), Alamsyah. Foto: K. Supardi/suarabekasi.id

SUARABEKASI.id, Cikarang Pusat: Juru Bicara Pusat dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), Alamsyah, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang sedang ramai di masyarakat terkait adanya sistem lock down maupun block down di Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung, Jumat (27/3/2020).

Ia menegaskan, tidak adanya sistem karantina wilayah lock down maupun block down yang akan diberlakukan di dua kecamatan yang masuk ke dalam zona merah tersebut.

“Kami di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lock down maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” kata Alamsyah, di Cikarang, Jumat.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Tambun Selatan dan Cibitung masuk ke dalam kategori wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Menurut Alamsyah, rapat yang digelar pada Kamis (26/3/2020) lalu itu, lebih membahas tentang pengutamaan pendampingan khusus di wilayah zona merah tersebut.

“Dalam rapat kemarin, gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah red zone yang ada di Kabupaten Bekasi, langkah khusus bukan berarti lock down,” imbuhnya.

Faktanya, dirinya menyebutkan statement yang mengatakan bahwa pada awal April 2020 Pemkab Bekasi akan memberlakukan lock down di wilayah zona merah adalah tidak benar.

Baca juga: Ratusan Warga Kabupaten Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya

Alamsyah juga menjabarkan, beberapa langkah khusus yang akan dilakukan, terutama di wilayah zona merah oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi.

“Ada beberapa langkah khusus seperti persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri agar dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk wilayah yang terpapar COVID-19 juga akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air, yang akan dipasang di terminal maupun pasar.

“Di tempat umum juga akan kami lakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan surveilens wilayah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, langkah khusus yang akan dilakukan di wilayah zona merah ini juga akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang konkrit terkait COVID-19 ini.

“Kami juga akan memaksimalkan dengan menggalang CSR untuk membantu dalam memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan,” pungkas Alamsyah. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini