Beranda Berita Utama Inilah Jumlah DPT dan TPS Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2020

Inilah Jumlah DPT dan TPS Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2020

0
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (30/11/20). Foto: Diskominfosantik.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Sebanyak 223.478 warga Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Ahad (20/12/2020) mendatang.

Sebelumnya, Pilkades Serentak di 16 desa tersebut dijadwalkan pada 13 Desember 2020.

Namun sesuai Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengurangi dampak penularan Covid-19, ada ketentuan baru bahwa satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dimundurkan selama satu pekan.

Adapun jumlah TPS pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang pada awalnya sebanyak 233 TPS, kini ditambah 222 TPS sehingga total menjadi 455 TPS.

Berikut ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan TPS di 16 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2020:

  • Desa Setiamulya(Tarumajaya)                                 : 104 pemilih (17 TPS).
  • Desa Segaramakmur(Tarumajaya)                         : 100 pemilih (21 TPS).
  • Desa Mangunjaya(Tambun Selatan)                       : 058 pemilih (93 TPS).
  • Desa Sukarapih (Tambelang)             : 944 pemilih (12 TPS).
  • Desa Telagamurni(Cikarang Barat)                         : 345 pemilih (63 TPS).
  • Desa Telajung(Cikarang Barat)                                : 186 pemilih (33 TPS).
  • Desa Cikedokan(Cikarang Barat)                            : 6 038 pemilih (13 TPS).
  • Desa Cikarang Kota(Cikarang Utara)                     : 993 pemilih (24 TPS).
  • Desa Karangraharja(Cikarang Utara)                    : 541 pemilih (42 TPS).
  • Desa Tanjungsari (Cikarang Utara)             : 210 pemilih (15 TPS).
  • Desa Karangrahayu(Karangbahagia)                      : 989 pemilih (18 TPS).
  • Desa Sukalaksana (Sukakarya)             : 756 pemilih (12 TPS).
  • Desa Pantai Harapanjaya(Muaragembong)           : 330 pemilih (11 TPS).
  • Desa Ciantra (Cikarang Selatan)             : 014 pemilih (43 TPS).
  • Desa Jayamukti (Cikarang Pusat)             : 384 pemilih (25 TPS).
  • Desa Wibawamulya(Cibarusah)                              : 485 pemilih (13 TPS).

Sumber: DPMD Kabupaten Bekasi.

[MAN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini