

SUARA BEKASI ONLINE, Jakarta: Ahmad Dhani dipastikan pada Senin esok (30/12/2019) pukul 09.00 WIB akan menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukumnya, Hendarsam Marantoko.
“Iya (bebas). Pukul 9.00 WIB,” kata Hendarsam seperti dikonfirmasi Liputan6, Ahad (29/12/2019).
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan merayakan kebebasan Ahmad Dhani dengan perayaan yang sekaligus merayakan pergantian tahun.
“Persiapan keluarga sebenarnya untuk merayakan tahun baru bersama-sama dengan Mas Dhani,” ungkapnya.
Terpisah, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo mengaku dirinya sebagai tahanan politik. Hal itu dikatakannya dalam sebuah video yang dikirimkan oleh sahabat Dhani, Lieus Sungkharisma.
“Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi,” ucap Dhani yang dalam video mengenakan kaos oblong warna hitam itu.
Video yang kata Lieus direkam dalam LP Cipinang itu ditujukan Dhani kepada Baladewa, yakni sebutan bagi mereka penggemar grup band Dewa 19.
“Baladewa seluruh Indonesia saya bebas,” ucap Dhani.
Dengan raut senyum di wajahnya, Dhani menutup video tersebut dengan ucapan “Merdeka!”.
Di belakang Dhani berdiri seorang pria sembari mengangkat sebuah tulisan Dewa 19 lengkap dengan lambang Laskar Cinta. Tidak diketahui siapa yang bersama Dhani tersebut.
Ahmad Dhani yang pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022 itu merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya satu tahun penjara.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. [SAM]