Beranda Berita Utama Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Bekasi Segera Sahkan DPA

Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Bekasi Segera Sahkan DPA

124
0
Sekretaris Fraksi Gerindra, Helmi. Ist/Suara Bekasi Online
Sekretaris Fraksi Gerindra, Helmi. Ist/Suara Bekasi Online
Sekretaris Fraksi Gerindra, Helmi. Ist/Suara Bekasi Online
Sekretaris Fraksi Gerindra, Helmi. Ist/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah untuk segera mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021. Sebab, dengan tidak disahkannya DPA tersebut, berimbas pada pelaksanaan pembangunan menjadi tersendat.

“Semestinya DPA di Kabupaten Bekasi sudah terealisasi agar pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat terealisasi dengan cepat. Kita pada intinya meminta Bupati, Bappeda dan keuangan segera mengesahkan DPA di Kabupaten Bekasi agar proses pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik dan benar,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, Senin (1/3).

Kalaupun ada indikasi – indikasi persoalan yang menghambat pengesahan DPA, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini meminta semua pihak yang terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan yang ada.

“Mohon di konsultasikan dengan pihak terkait, keuangan, bappeda, dan bupati. Sehingga kita menginginkan pembangunan di Kabupaten Bekasi lebih cepat dan lebih baik,” kata dia.

Informasi yang ia terima, salah satu persoalan yang menghambat yakni pengintegrasian dari Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Harusnya, kata dia, Pemerintah Daerah telah melakukan Langkah antisipatif.

“Mungkin ada perubahan dari SIPPDA menjadi SIPD, ada penyesuaian. Tadinya di Bappeda sekarang di keuangan, tapi harusnya hal – hal itu tidak menjadi suatu hambatan di Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan DPA. Kita ingin semua unsur pejabat yang berkepentingan di Kabupaten Bekasi dalam hal pengesahan DPA turut aktif mencari tahu apa yang menjadi kekurangan di SIPD, sehingga masalah DPA ini tidak menjadi penghambat pembangunan di Kabupaten Bekasi,” bebernya.

Ia berharap, semua pihak bersama mencarikan solusi atas persoalan ini. Sehingga, target pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat tercapai.

“Saya berharap kepada Kepala Bappeda, Kepala Keuangan dan Bupati Bekasi untuk segera merealisasikan. Sehingga minimal Maret sampai Mei sudah ada pembangunan. Karena banyak hal – hal yang negatif yang ditimbulkan akibat lambatnya pembangunan, contohnya terhambatnya pembangunan jembatan di beberapa titik dan menyebabkan titik banjir di sekitar lokasi. Maka dari itu, pengesahan DPA dengan secepat cepatnya saya rasa dapat menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di lapangan,” tandasnya. [ADV]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini