SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Maraknya kasus begal yang belakangan terjadi di berbagai daerah, membuat waswas masyarakat dalam berkendara di malam hari, terutama melewati jalanan yang tidak memiliki lampu penerangan jalan (PJU).
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Bekasi, Dicky Juniardiana, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak usulan dari berbagai wilayah yang meminta pemasangan lampu PJU.
“Banyak usulan yang diajukan dari kecamatan ke bidang PJU perihal permohonan pasang penerangan jalan yang kini rawan dengan kejahatan jalanan,” ujar Dicky Juniardiana saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2015).
Dicky menjelaskan, usulan permintaan pemasangan PJU kebanyakan berasal dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kecamatan.
Dibutuhkan sebanyak 1000 titik lampu PJU untuk dipasang di beberapa wilayah yang lokasinya belum terjangkau penerangan jalan yang masuk dalam rawan kriminalitas. Di antaranya jalan perbatasan antar Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang tepatnya di jalan Rengas Bandung.
Di anggaran murni APBD 2015, sambung Dicky, ada 300 titik pemasangan PJU baru. Kemudian di ABT ada 500 titik. Sehingga total ada 800 titik ditambah dengan data dari kepolisian berdasarkan survei kriminalitas kejahatan atau daerah rawan begal.
Menurutnya, keseluruhan usulan tersebut murni berdasarkan masukan dari masyarakat guna mengurangi kerawanan pencurian dengan kekerasan.
“Semua usulan murni dialokasikan dengan anggaran APBD sebesar 3 miliar dan 4 miliar di ABT,” katanya.
Masih menurutnya, Bidang PJU juga akan memasang lampu PJU baru di wilayah yang tidak ada aliran listrik yang nantinya hanya menggunakan tenaga solar panel, mulai dari Cibitung sampai Tambun Utara.
Hal itu, kata dia, sebagaimana yang diinginkan Bupati Bekasi bahwa di tahun 2015 Musrenbang yang difokuskan dengan pembangunan infrastruktur jalan antara desa dan kecamatan.
Dicky menambahkan, usulan masyarakat yang diproses melalui Musrenbang tetap akan ditindaklanjuti guna menangkal kejahatan jalanan yang dilakukan orang tak dikenal pada kondisi jalan yang tidak terpasang lampu PJU.
Selain pasang baru, perawatan terhadap lampu yang sudah ada tetap akan diprioritaskan karena masih kontrak dengan pihak ketiga untuk perawatan lampu sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.
“Bupati Bekasi menginginkan semua jalan antar perbatasan desa maupun kecamatan wajib dipasangi lampu PJU, agar tidak dijadikan areal rawan kejahatan,” pungkasnya. [DIK]