

SUARA BEKASI ONLINE, Sukatani: Mengawali tahun 2020, beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi mengalami bencana banjir, dan kejadian bencana tersebut menyita perhatian publik.
Alhasil, pemerintah pun banyak yang tuding tidak ada langkah kongkret dalam hal krusial ini.
Tersebar puluhan titik banjir di Kabupaten Bekasi, terutama mencecar perumahan-perumahan yang baru setahun belakangan ini dibangun. Hal ini diduga pengembang mengebelakangkan peraturan yang mestinya dijalankan, terutama mengenai Peil Banjir.
Tokoh Pemuda yang mengatasnamakan Relawan Sosial Kemanusiaan, Mahmudin mengatakan dari sekian banyak titik banjir di Kabupaten Bekasi yang lebih ‘nyentrik’ adalah perumahan.
Kata dia, banyak perumahan yang mengebelakangkan urusan bistek layak perumahan.
“Wilayah Vila Kencana parah, itu masuk Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Di Kampung Kempes ada Perumahan Gardenia City, itu wilayah Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani lebih parah, daerahnya sangat rendah dan akirnya jadi langganan banjir. Tidak musim hujan saja pakai pompa, apalagi sekarang,” ujar Mahmudin kepada suarabekasi.id, Selasa (14/1/2020).
Dikatakan Mahmudin, perumahan-perumahan tersebut ditengarai tidak mengurus rekomendasi Peil Banjir, sehingga pembangunan perumahan itu diduganya sangat mudah mengalami kebanjiran.
“Jangan tanya sama saya Bang, kalau Abang gak yakin, ayo kita tanya pengusahanya sama-sama. Apa dia sudah mengurus Peil Banjir atau belum. Karena jika dia mengurus perizinan tersebut, dipastikan daratan serendah itu tidak akan diizinkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, karena kriterianya terlalu rendah dan mudah banjir,” kata Mahmudin juga.
Mahmudin menjelaskan, istilah umum yang paling sering dengar dengan Peil Banjir artinya adalah ketinggian muka tanah yang secara hidrologi paling aman dari resiko banjir.
Definisi Peil Banjir itu kata Mahmudin, pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
“Apalagi pada daerah yang memiliki intensitas pembangunan yang tinggi seperti Kabupaten Bekasi ini, rekomendasi Peil Banjir sangat dibutuhkan karena tingkat rawan banjir yang lebih beresiko, dan untuk perumahan-perumahan yang sering mengalami kebanjiran wajib kita pertanyakan Peil Banjirnya,” pungkasnya. [RIO]