
SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Timur: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengelar Diklat kepada Linmas (Perlindungan Masyarakat) dari 5 kecamatan dengan jumlah sebanyak 65 anggota Linmas di Aula Gedung PGRI Cikarang Timur, pada Senin (21/7/20).
Kegiatan tersebut mengusung tema mensosialisasikan aktifitas hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, dengan peserta Linmas dari Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cibitung, Kedungwaringin dan Cikarang Utara.
“Tujuan Diklat ini untuk meningkatkan kemampuan dan ketangguhan satuan tugas Linmas di Kabupaten Bekasi pada masa pandemi, agar anggota Linmas berperan aktif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pada masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Pemkab Bekasi, Hartony Widjojo.
Menurut Hartony, selama ini anggota Linmas mempunyai peranan penting karena keberadaannya langsung ditengah masyarakat, sehingga diharapkan Linmas bisa mengetahui fungsi dan tugasnya.
“Linmas paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu, dengan Diklat ini diharapkan anggota Linmas Kabupaten Bekasi mengetahui tugas dan fungsinya,” kata Hartony.
Hartony menambahkan, Linmas merupakan bagian integral dalam sistim pertahanan keamanan nasional, Linmas juga merupakan satuan keamanan Indonesia yang dibentuk di setiap desa dan anggotanya diangkat dari masyarakat yang telah di berikan pelatihan militer di bawah pengawasan Bupati.
“Tugas pokok dan fungsi Linmas misalnya dalam penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa,” pungkasnya. [RYN]