Beranda Berita Utama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pengusaha Pinjamkan Lahannya Untuk Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pengusaha Pinjamkan Lahannya Untuk Masyarakat

96
0
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar. Ist/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta perusahaan maupun developer perumahan untuk menyediakan lahan yang tak dipergunakan untuk dipinjamkan ke masyarakat.

Permintaan tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar. Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah pusat yakni Indonesia sehat ekonomi bangkit.

“Di masa pandemi ini, ekonomi kita sedang mengalami penurunan maka dari itu saya rasa perlu adanya kerjasama oleh semua pihak agar persoalan ini dapat teratasi. Masyarakat kecil yang paling berdampak karena pandemi ini,” kata dia, Kamis (24/6).

“Maka dari itu, saya mengusulkan kepada developer maupun pengusaha yang sekiranya punya lahan yang tidak terpakai, bisa dipinjamkan ke masyarakat untuk kegiatan usaha, seperti buat warung, beternak maupun untuk bercocok tanam,” tambah dia.

Menurutnya, ide tersebut sangat bisa diaplikasi asalkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi mengeluarkan surat edaran ke pengusaha agar lahan yang tak terpakai tersebut dapat digunakan.

“Kita lihat sekarang ini, banyak pengembang perumahan maupun pabrik yang tanahnya masih nganggur gak terpakai. Saya rasa kalau itu bisa dipinjamkan ke masyarakat, maka tanah tersebut dapat memberikan manfaat. Soal teknisnya nanti, bisa saja Bupati keluarkan surat edaran, nanti penggunaannya melalui pihak desa. Tanah itu mau dipakai buat apa, apakah dibentuk Bumdes atau seperti apa, bisa disesuaikan nanti,” ungkap dia.

Sunandar mengatakan, berkaca pada kunjungannya ke kota atau kabupaten lain, kebijakan tersebut banyak yang telah diimplementasikan. Jadinya, roda perekonomian masyarakat di sekitar wilayah perusahaan tersebut dapat bertumbuh.

“Jadi lahan yang dipergunakan itu statusnya pinjam pakai, ada dari pihak desa dan perusahaan membuat kesepakatan, lahan tersebut dipinjamkan sampai kapan jadi ada kontraknya supaya mencegah adanya sengketa lahan dikemudian hari,” kata dia.

Selain itu, lanjut Sunandar, ketika adanya kesepakatan soal peminjaman lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga harus memberikan fasilitas yang mendukung usaha yang bakal dilakukan masyarakat.

“Pemerintah juga harus kasih fasilitas juga, misalnya butuh dibangunkan tenda, atau pemberian bahan bakunya atau hal-hal lainnya yang mendukung usaha dari masyarakat tersebut. Saya yakin kalau itu berjalan, maka perekonomian masyarakat bakal terbantu,” tandasnya. [ADV]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini