SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Akhirnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di luar rumah pada Ramadan 1443 H tahun ini.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021) lalu.
Menyusul putusan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M, menyampaikan seruan kepada umat Islam, agar tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan Ibadah di bulan Ramadan.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH. Muhhidin Kamal menyampaikan, pada bulan Ramadhan agar meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan dalam penentuan awal Ramadan dan awal Syawal 1443 H/2022 M, dengan mengikuti ketetapan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dari poin penting yang dikeluarkan, mengacu pada putusan yang sudah disepakati MUI Kabupaten Bekasi, yakni berkaitan dengan shalat Tarawih. Di mana, umat muslim tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker.
“Pertama, melaksanakan Ibadah Puasa Ramadan, mendirikan sholat wajib, sholat sunnah tarawih. Mengeluarkan zakat fitrah/maal, menyalurkan sesuai syar’i, membaca Al Qur’an (Tadarus), berinfak, bershodaqoh, dan menunaikan ibadah-ibadah lainnya,” ujar KH. Muhhidin Kamal, Jumat (25/3/2022).
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya, agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup semua tempat-tempat usaha pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.
“Kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam (THM), diminta dengan sangat agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup kegiatannya,” kata dia.
Ia pun mengimbau para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushola agar mensyiarkan malam Hari Raya Idul Fitri Syawal 1443 H/ 2022 M, dengan melaksanakan Takbir Tahmid dan Tahlil di dalam masjid atau mushola masing-masing.
“Dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir, agar umat Islam tetap menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya. [MAN/KAB]