Beranda Berita Utama Duh, Selama Bulan Puasa ASN Banyak Yang Males-Malesan Kerja

Duh, Selama Bulan Puasa ASN Banyak Yang Males-Malesan Kerja

0

 

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Selama bulan puasa, sejumlah ruangan kerja pegawai Pemkab Bekasi didapati telah sepi walaupun masih jam kerja, malah diketemukan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) berkeliaran diluar saat jam kerja, bahkan ada yang langsung pulang ketika jam istirahat siang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, hal tersebut diakui dirinya budaya kurang baik yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi. Terkait masalah tersebut dirinya berencana bakal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa OPD demi meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN.

”Terkait kedisiplinan ketika memimpin apel. Sudah saya sampaikan masalah kedisiplinan dan tanggung jawab kerja demi mencapai suatu program yang sudah diperencanakan,”ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, para kepala dinas juga serta para pemangku jabatan juga bisa memberikan contoh yang baik. Selain itu juga bisa berperan aktif dengan memberikan contoh bekerja lebih rajin serta sesuai tugas pokok dan fungsi.

”Kebetulan saya kan baru sebulan dilantik, tentu ke depan bakal banyak tugas-tugas yang kami jalankan. Namun dalam hal ini sangat berpengaruh kepada masing-masing personal ASN. Oleh sebab itu dalam waktu dekat saya akan turun ke lapangan untuk memantau kinerja ASN,” ujarnya.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Public Adi Susila mengatakan, kebudayaan malas kerja atau kurang bertanggung jawab merupakan momok yang harus dirubah. Menurutnya perlu ada sanksi nyata untuk merubah kebiasaan malas bekerja bagi ASN.

”Masalah hal ini bisa dirubah tergantung bagaimana kebijakan kepala daerahnya. Karena program kepala daerah atau janji kampanye tidak bakal berjalan atau tercapai apabila ASN nya malas bekerja,”katanya.

Menurutnya, tercapainya janji politik menjadi barometer pada kesuksesan kepala daerah saat memimpin.”Jadi budaya mala situ sebenarnya bisa dirubah. Apabila kepala daerahnya tegas dan berani memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pendapatnya. [SEP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini