SUARA BEKASI.ID, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perlindungan asuransi kecelakaan kerja bagi ratusan relawan penanggulangan bencana di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi, kata dia, ada 413 orang yang terlibat dalam organisasi penganggulangan bencana yang ada di Kabupaten Bekasi, relawan ini yang sudah tercover jaminan keselamatan kerja.
“Informasinya alokasinya ada 500 orang, tapi setelah dilakukan pendataan, yang terverifikasi, yang betul ada aktivitas dan ada organisasi yang menaunginya itu ada 413 orang,” ungkapnya, Senin (13/5).
Dengan asuransi ini, politisi PDIP ini berharap dapat membuat para relawan penanggulangan bencana bisa bekerja dengan profesional. Karena ketika terjadi kecelakaan kerja akan ditanggung oleh asuransi, termasuk apabila meninggal dunia saat bertugas.
“Jadi mereka bekerja tidak was was lagi, ada jaminan. Jika meninggal dunia saat bertugas dalam penanggulangan bencana akan mendapatkan santunan Rp75 juta. Sedangkan kalau wafat di luar tugas Rp42 juta. Ditambah beasiswa bagi anak-anaknya kalau punya anak yang masih sekolah itu Rp175 juta,” tandasnya. (ADV)