SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi, menyebut aset tetap yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi seluruhnya sekitar 8.125 triliun. Aset tersebut terdiri dari gedung, tanah, kendaraan roda dua dan empat, serta aset lainnya.
“Total aset tetap Pemkab Bekasi sebesar 8.125 triliun di mana terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan serta lainnya,” ujar Juhandi saat dikonfirmasi Suara Bekasi, Ahad (10/5/2015).
Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi mencoba merapihkan semua aset yang dimiliki, salah satunya dengan meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat data entry laporan keuangan dan asetnya.
SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi wajib melampirkan seluruh kekayaan aset yang dimiliki, yang kemudian dituangkan dalam bentuk berkas arsip yang dapat memudahkan pencarian di lapangan.
Masih menurut Juhandi, Pemkab Bekasi berusaha membenahi dan menertibkan aset-aset yang selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan tahunan.
Nilai aset setiap tahun, kata dia, pastinya ada penambahan dan itu pun bergantung dari laporan yang disampaikan kepada SKPD untuk melaporkan kekayaan yang dimilikinya.
“Semua SKPD wajib membuat dan menyerahkan laporan keuangan dan asetnya untuk dimasukkan ke dalam data entry,” papar mantan Asda III ini.
Lebih lanjut Juhandi mengatakan, nilai aset yang saat ini dimiliki Pemkab Bekasi dipastikan akan berubah terus, lantaran setiap tahunnya SKPD selalu belanja barang.
Oleh sebab itu, lanjut dia, setiap laporan keuangan dan aset SKPD harus dibuat dengan data yang lengkap dan akurat untuk dimasukkan ke dalam arsip kepemilikan aset daerah.
Pihaknya, tambah Juhandi, sudah memberikan penekanan maupun penegasan kepada pimpinan SKPD agar dalam membuat laporan keuangan dan aset dibuat selengkap mungkin.
Jangan sampai dalam penilaian BPK, sambung dia, ditemukan aset yang tidak tercantumkan yang akhirnya menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kalau sekarang nilainya 8.125 triliun aset tetap Pemkab Bekasi, kemungkinan bisa berubah lagi karena tiap tahun pastinya SKPD selalu belanja barang,” pungkasnya. [DIK]