
SUARABEKASI.ID, CIKARANG UTARA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar), secara resmi menerima hibah 51.530 sajadah (babut) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sajadah hasil sitaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Tempat Penimbunan Pabean Gudang Bea Cukai Jababeka, Cikarang Utara, Kamis (26/10/2023).
Sri Mulyani mengatakan, sajadah tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi karena telah memperoleh penetapan status penggunaannya dan masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Barang-barang ini masih sangat baik, sehingga kami hibahkan agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Sekda Dedy Supriyadi mengatakan, jika hibah sajadah dari Kementerian Keuangan tersebut nantinya akan dibagikan melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi dan Kemenag untuk di distribusikan kepada masyarakat.
“Ya, hibah sajadah ini nanti akan disalurkan ke masjid-masjid, pondok pesantren dan majlis taklim di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Hadir dalam acara serah-terima hibah terebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Kemenkop UKM, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. [TUK/Diskominfo]