SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Pegawai di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), diduga telah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pedagang maupun pengusaha di sepanjang jalan jalur protokol Kabupaten Bekasi.
Resmi dengan menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Bekasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan, pegawai tersebut mengirimi surat edaran ke pemilik warung/toko/pengusaha di sepanjang jalan jalur protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah dengan ikhlas dalam bentuk apa pun berupa apa pun.
Dalam surat yang dibuat pertanggal 6 Juni 2016 tersebut, tujuan permohonan THR untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan sepanjang jalan jalur protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan untuk mensukseskan program Adipura Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Bantuan THR dari pengusaha/pedagang nantinya akan diberikan kepada petugas pengawas kebersihan di sepanjang jalan jalur protokol dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan petugas/pegawai kebersihan di sepanjang jalan jalur protokol Kabupaten Bekasi,” terang Koordinator Kebersihan Wilayah Cikarang, berinisial SIS, dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut pun SIS berharap, agar pelayanan infrastruktur Dinas Kebersihan dan Pertamanan di sepanjang jalan jalur protokol Kabupaten Bekasi ke depan lebih baik dalam rangka “Sukses Program Adipura” dan meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Mari kita wujudkan ketertiban, kebersihan, keindahan, kenyamanan dan kerapian kelestarian hidup di sepanjang jalan jalur protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi demi kenyamanan bersama,” ajak SIS di akhir surat yang resmi distempel itu. [SEP]