Beranda Berita Utama Wow… Jokowi Bahas Keppres Pemberhentian BW

Wow… Jokowi Bahas Keppres Pemberhentian BW

0
PEMBERHENTIAN BW: Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto saat berikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait rencana Presiden untuk memberhentikan Bambang Widjojanto, di Istana Presiden, Sabtu (24/1/). FOTO: ISTIMEWA
PEMBERHENTIAN BW: Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto saat berikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait rencana Presiden untuk memberhentikan Bambang Widjojanto, di Istana Presiden, Sabtu (24/1/). FOTO: ISTIMEWA

SUARA BEKASI, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah membahas Keppres pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) terkait penetapan tersangka oleh Mabes Polri.

Pembahasan Keppres tersebut dilakukan dengan 4 pejabat negara yaitu Wakil Kapolri, Komjen (Pol) Badroodin Haiti, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdjijanto, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Hamonang Laolly, dan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo.

“Kepres pemberhentian sementara tergantung dari prosesnya, karena pak Bambang Widjajanto sudah ada penetapan sebagai tersangka,” ungkap Andi Widjajanto di Istana Presiden, Sabtu (24/1/) malam.

Presiden tengah menunggu surat Formal dari Polri terkait kasus Bambang Widjojanto atas dugaan tindak pidana mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk empelajarinya.

“Presiden sedang menunggu surat formalnya dari kepolisian tentang ini, dan belum masuk ke Setneg sehingga kami belum bisa menelaah apa yang harus dilakukan Presiden,” kata Andi Widjajanto.

Namun demikian, Presiden juga akan mempertimbangkan surat keterangan dari Ketua KPK, Abraham Samad terkait pemberhentian sementara Bambang Widjojanto dari KPK.

“Kami juga mendengar pak Bambang Widjajanto sedang mempertimbangkan mundur dari KPK akan melayangkan surat ke KPK, dan kami sedang menunggu apa yang diputuskan oleh Pimpinan KPK,” jelasnya.

Meskipun Bambang Widjojanto sedang melakukan proses hukum di Polri, Presiden menegaskan KPK masih mempunyai tugas memberantas korupsi di negeri ini.

“Presiden sedang menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan KPK akan terus menjalankan fungsinya memberantas korupsi,” tambahnya. [MAN/CHY]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini