SUARA BEKASI, Babelan: Warga dua desa di Kecamatan Babelan yakni Desa Buni Bakti dan Muara Bakti yang terkena proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing, menolak keras pembebasan lahan sebelum ada ganti rugi yang didapat warga dibuka secara transparan.
Warga beralasan, sebelum diketahui dan disosialisasikan terkait hak yang akan didapatnya mereka tidak akan menyetujuinya.
Kepala Desa Buni Bakti, Hidayatulloh, membenarkan pihaknya menolak pembebasan lahan pembangunan tol lantaran pemerintah tidak transparan tentang ganti rugi yang didapat warga yang terkena dampak pembebasan.
Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti berapa data kepala keluarga (KK) yang terkena dampak pembebasan lahan pembangunan tol Cibitung-Cilincing tersebut.
“Seharusnya pihak pengukur lahan itu permisi dulu ke Kepala Desa (Kades) setempat, ini main ukur saja dan tidak ada permisi,” kesal Hidayatulloh, saat berbincang dengan Suara Bekasi, di Babelan, Rabu (28/01).
Beberapa waktu lalu, kata Hidayatulloh, pihaknya beserta warga Desa Buni Bakti mengusir paksa pihak pengukur proyek pembebasan tol Cibitung-Cilincing karena dianggap tidak ada komunikasi yang baik dengan penduduk setempat.
“Kita usir mereka bersama-sama warga. Pertama 6 orang pengukur dan kedua 8 orang pengukur yang mengaku dari Badan Pengawasan Jalan Tol (BPJT),” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya selaku pemerintah desa setempat tidak ingin disalahkan oleh warganya terkait pembebasan lahan tersebut.
“Saya tidak mau nantinya warga saya ini demo ke Desa Buni Bakti terkait pembebasan lahan,” jelasnya.
Sampai saat ini pihaknya pun belum menerima data hasil pengukuran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten sendiri. Bahkan, sambung dia, warga meminta pemerintah untuk pengukuran dan mendata ulang berapa KK yang terkena dampak tersebut.
Hidayatulloh menambahkan, untuk uang ganti rugi (UGR) sampai saat ini pihak desa tidak mengetahuinya.
“Warga pun tidak pernah dikasih tahu berapa nominal yang diajukan, hingga saat ini belum ada sosialisasi terkait masalah ini,” tandasnya. [HER]