SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintaredja, menyoroti persoalan tenaga honor yang direkrut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, yang hingga kini keberadaannya masih harus dikaji lebih mendalam terutama terkait kebijakan anggaran yang akan dikeluarkan setiap tahunnya.
“Tenaga honor yang direkrut Satpol PP itu tidak selamanya dibutuhkan. Hanya sewaktu-waktu saja jika ada kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan personel, dan ini masih dikaji lagi untuk pembiayaannya melalui APBD tiap tahun,” ujar Rohim Mintaredja, saat diwawancarai sejumlah awak media, di ruang kerjanya, Kamis (5/2).
Rohim menuturkan, kajian terhadap keberadaan tenaga honor Satpol PP? kini tengah dibahas tim anggaran yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Keuangan.
Menurutnya, jangan sampai dari sisi penganggaran ada temuan dari BPK, karena setiap tahunnya selalu ada temuan di setiap dinas.
Padahal, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah berusaha keras untuk mendapatkan pengakuan dalam laporan keuangan dengan menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Jawa Barat.
Lebih jauh dikatakan, nasib tenaga honor tetap diperpanjang. Meski begitu, kata Rohim, ada yang harus diperhatikan lebih dalam dari sisi pengganggaran jangan sampai menimbulkan masalah yang pada akhirnya keinginan untuk mendapatkan WTP jadi tertunda terus setiap tahunnya.
?Mengingat kondisi dari personel Satpol PP yang usianya sudah lanjut, sambung Rohim, makanya direkrut yang muda untuk menjalankan tugas penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Nasib tenaga honor sudah pasti diperpanjang, karena masih dibutuhkan. Yang terpenting harus ada kajian matang dari sisi anggaran, jangan sampai ada temuan nantinya,” ucap pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ini.
Rohim menambahkan, Pemkab Bekasi dalam laporan keuangan setiap tahunnya ingin mendapatkan predikat WTP. Makanya, kata dia, dari semua hal harus tertib dan rapih tidak boleh ada yang menjadi temuan.
Begitu juga dengan persoalan tenaga honor yang sekarang masih dikaji keberadaannya. Pemkab Bekasi saat ini tidak boleh mengangkat tenaga honor, padahal dari sisi kebutuhan pegawai masih kurang dan sangat dibutuhkan.
“Berdasarkan kajian tahun 2012 sebanyak 5000 pegawai, namun hanya terealisasi ratusan. Belum lagi sisa honor yang mencapai 9000 orang. Ini yang menjadi dilema pemerintah,” pungkasnya. [DIK]