SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Untuk kali kedua, Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja mengungkapkan kekecewaannya terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, terutama yang memiliki Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang tidak pernah memberikan laporan kinerjanya terhadap apa yang sudah dijalankan.
“Kecewa dengan kinerja seluruh Bidang Wasdal, karena tidak pernah menyampaikan hasil laporan kerjanya ke meja saya secara langsung,” ujar Rohim Mintareja, saat ditemui di Kompleks Gedung Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (17/2).
Rohim menjelaskan, kekecewaan yang dirasakannya adalah tidak dijalankanya instruksi yang dilakukan para SKPD terhadap apa yang menjadi tugasnya.
Padahal, katanya, jika Wasdal yang ada di masing-masing bidang bersinergi dan berkomunikasi, dapat dipastikan semua jenis pelanggaran apapun langsung ditindaklanjuti dan diproses.
Menurutnya, saat ini masing-masing SKPD masih saling lempar tanggung jawab atas tugasnya. Mestinya Wasdal langsung merespon apabila ada pelanggaran yang terjadi di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti masalah perizinan suatu bangunan yang tidak sesuai atau masalah pencemaran lingkungan bisa langsung bertindak dan bersinergi dengan bidang yang mempunyai kewenangan menindak (Satpol PP, red)?.
“Seharusnya sesama bidang Wasdal bersinergi dan kompak di dalam menindak suatu permasalahan yang terjadi di lapangan,” papar pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat ini.
Lebih jauh dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengusahakan penambahan tiap personil di bidang Wasdal, agar kinerjanya dapat digenjot dan memberikan laporan setiap ada kegiatan yang diinstruksikan.
Kekurangan personil juga diakui menjadi dilema dalam menjalankan tugas di lapangan untuk melakukan penindakan.
Sebagai pengawas kinerja SKPD, sambung Rohim, pihaknya akan mendorong terus keberadaan Bidang Wasdal untuk lebih pro aktif.
Rohim menambahkan, Bidang Wasdal tidak harus kerja di dalam. Di luar pun tidak masalah asalkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan, sehingga ada laporannya yang masuk untuk dievaluasi.
“Kerja di luar tidak masalah, asalkan ada laporan tertulis yang wajib dilaporkan ke pimpinannya untuk menjadi bahan evaluasi yang menjadi kendala dalam bertugas,” pungkasnya. [DIK]