SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berikan pembinaan kepada para pengumpul uang zakat, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja, yang bertempat di ruang rapat Bupati Bekasi, Kamis (29/01/2015).
Pembinaan tersebut bertujuan agar para pengumpul zakat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menerima sumbangan zakat yang dipungut dari perorangan, sehingga dapat disumbangkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Saya pikir kegiatan pelaksanaan pembinaan terhadap para pengumpul zakat sangat bagus dan positif lah. Artinya, orang-orang yang bertugas menjadi pengumpul zakat nantinya bisa menjalankan dengan sebaik mungkin atas tugasnya,” ujar Rohim Mintaredja kepada wartawan, usai memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Menurut Rohim, adanya kegiatan pembinaan unit pengumpul zakat sangat baik sekali. Sebabnya, kata dia, para peserta diberikan pemahaman oleh para ahlinya langsung dalam mengelola keuangan yang bersumber dari zakat yang dipungut.
Sehingga diharapkan para pengumpul zakat memiliki kesadaran akan tugas dan tanggung jawabnya nanti dalam mendistribusikan uang zakat dengan baik dan benar sesuai sasaran.
Dikatakannya, berapa banyak besarnya uang zakat yang ?dikelola oleh pengumpul zakat, dan apa benar masyarakat sudah menerima bantuan yang berasal dari para sumbangan zakat perorangan tersebut.
Bisa dibayangkan, kata dia, kalau setahun dana zakat dikelola sebesar Rp 1 Miliar, dikalikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Tugasnya berat dan pertangung jawabannya nanti di akhirat harus bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ucap politisi Demokrat ini.
Ke depan, tambah Rohim, dana zakat akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Pemkab Bekasi ingin proses dan cara penyalurannya sesuai ajaran agama.
“Sehingga zakat tersebut bermanfaat sekali,” tutupnya. [DIK]