SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Virus atau Malware Ransomware Wannaycry yang sedang mewabah di dunia internasional, hingga kini tak menyerang data-data penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Walaupun demikian, pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi tetap melakukan langkah antisipasi dengan menyebarkan surat edaran sejak Senin Kemarin (15/5/2017).
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Beni Saputra menyatakan, surat edaran itu sudah disebar ke seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi. “Surat edaran tentang virus ini sudah kami sebar kemarin,” ujarnya, Selasa (16/5/2017).
Isi surat itu, terang dia, bahwa Malware Ransomware Wannaycry ini merupakan hal yang sangat serius dan wajib diantisipasi. Maka pihaknya menyarankan agar mematikan jaringan wifi atau hotspot, serta segera mengamankan data dan file-file penting dengan melakukan dua prosedur awal.
Kasie Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, DY Agung Nugroho menambahkan, dua langkah antisipasi serangan virus ini adalah pengelola teknologi informasi menonaktifkan LAN atau hotspost, serta masing-masing OPD melakukan backup data ke storage terpisah.
“Selanjutnya lebih teknis dapat diteruskan dengan updating Operational System (OS) antivirus. Dan virus ini tak menyerang server kita. Karena virus ini menyerang OS Windows, sedangkan kita kan pakai system Linux, Machintos dan lainnya,” tuturnya.
Jelas Agung, virus ini menyerang file-file penting yang berhubungan dengan keuangan. Nantinya jika file tersebut terserang virus ini, maka filenya bakal berbentuk ZIP. Kemudian yang akan menggunakan file itu akan terkunci dalam bentuk meminta pasword.
“Nah kita nantinya diharuskan mengirim sejumlah uang untuk bisa kembali membuka file itu dan diberikan paswordnya,” jelasnya. [SEP]