SUARA BEKASI ONLINE, Sukakarya: Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, diminta introspeksi atau meninjau kembali semua usulan prioritas pembangunan tahun 2020 yang ditolak alias tidak diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Hal itu diutarakan Tokoh Masyarakat Desa Sukaindah, Karman Supardi, menyikapi minimnya kegiatan pembangunan di wilayahnya untuk tahun 2020 mendatang.
“Ya ada baiknya introspeksi lah, kenapa usulan-usulan pembangunan itu tidak muncul, padahal kan udah dibahas bersama dalam Musrenbang,” ujar Karman Supardi kepada sejumlah awak media, di Sukakarya, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Banyak Usulan Kandas, Musrenbang Kecamatan Terkesan Formalitas
Ia mengatakan, pemerintah desa jangan sungkan dan malu untuk melakukan introspeksi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Menurutnya, Kepala Desa dan BPD setempat harus cerdas dan mampu mencari tahu alasan penolakan atau tidak diakomodirnya usulan prioritas pembangunan di wilayah tersebut.
Ia menyarankan, agar usulan kegiatan yang masuk ke dalam skala prioritas harus diperjuangkan dan dikawal bersama.
“Mestinya, usulan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat menjadi prioritas yang akan diperjuangkan dan dikawal bersama agar bisa terealisasi,” tandas pria yang aktif di bidang jurnalistik ini.
Masih menurutnya, berdasarkan data Musrenbang Desa Sukaindah tahun 2020 yang ia miliki, ada 14 program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan.
Usulan yang masuk skala prioritas di antaranya Rehab Total Gedung SDN Sukaindah 04, Pembangunan Kantor BPD Sukaindah, Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Sukaindah, dan Pembangunan Drainase di Kampung Kumejing.
“Saya yakin ada beberapa alasan ditolaknya sejumlah usulan tersebut oleh Pemerintah Daerah,” ujar pria yang tinggal di Dusun I Desa Sukaindah ini.
Ia berharap, usulan pembangunan tahun 2020 di wilayah Desa Sukaindah yang ditolak atau tidak diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten dapat dicarikan solusinya agar bisa diusulkan di tahun berikutnya.
“Nantinya, usulan yang ditolak akan masuk bank data untuk dicarikan solusinya agar bisa diusulkan kembali di tahun berikutnya. Partisipasi dan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah dalam menentukan usulan prioritas sangat diperlukan,” pungkasnya. [BAR]