SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Untuk mengungkap dan menekan kejahatan begal motor yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, jajaran Polresta Bekasi Kabupaten bekerja sama dengan Polres Karawang.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono. Dirinya memprediksi, adanya kawanan penadah hasil begal motor yang berlokasi di wilayah Karawang.
“Kemungkinan sindikat penadah ada di daerah Karawang. Karena selama ini pelaku curanmor dan begal menjual hasil kejahatan di Karawang,” kata Wirdhanto, kepada wartawan, Senin (2/3/2015) Sore.
Wirdhanto menjelaskan, biasanya para penadah telah bekerjasama dengan kelompok pelaku begal atau pencuri. Sehingga proses transaksi barang hasil curian akan terorganisir dengan baik.
Karena itu, kata dia, untuk mempersempit ruang gerak para penadah pihaknya bekerja sama dengan Polres Karawang guna mengusut keberadaan hasil pencurian kendaraan bermotor.
Dihubungi di tempat terpisah, Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengaku, sebagian barang hasil curian yang terjadi di daerah Bekasi mengalir ke Karawang. Meski demikian, dirinya tidak mengetahui seberapa banyak dan besar komplotan pencuri tersebut.
Bahkan, Daddy menjelaskan, belum lama ini pihaknya berhasil menggerebek mafia pencurian kendaraan bermotor hingga mencapai 120 unit motor. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat pelaku dengan modus memepet motor korban saat hendak dirampas.
“Kami menduga ini merupakan hasil pencurian dari luar Karawang, karena kalau kejadian dari Karawang sangat sedikit,” kata Daddy.
Daddy menambahkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus ini. karena itu dirinya mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa mengeceknya di Polres Karawang?. [DIK]