Beranda Infrastruktur & Lingkungan Tolak Pipa Gas, Warga Tarumajaya Ngadu ke Dewan

Tolak Pipa Gas, Warga Tarumajaya Ngadu ke Dewan

0
Audiensi
AUDIENSI: Perwakilan masyarakat Tarumajaya dan Babelan saat mengadu ke dewan terkait penolakan proyek penanaman pipa gas milik PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) sepanjang 10 KM dengan kedalaman 2,5 Meter. FORO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Proyek penanaman pipa gas dengan kedalaman 2,5 Meter oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di jalur jalan pemukiman Tarumajaya-Babelan ditolak keras oleh masyarakat setempat.

Pasalnya, proyek penanaman pipa gas tersebut diduga sarat penyimpangan lantaran belum memiliki dokumen Analis Dampak Lingkungan (ANDAL) sebagai syarat mutlak dalam perizinan dan bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Masyarakat Tarumajaya (FK-MATA), Syamsuri, dalam rapat audiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (19/11).

Menurut Syamsuri, rekomendasi izin yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBMPSDA) Kabupaten Bekasi kepada PT. PGN tertanggal 6 Desember 2013 lalu, tanpa dilampiri dokumen ANDAL.

“Masyarakat Tarumajaya selama ini merasa dianggap tidak ada dan tidak dihargai, karena pembangunan proyek PGN yang nilainya triliunan rupiah, tidak pernah disosialisasikan sebelum pekerjaan dilaksanakan,” ujar Syamsuri dengan nada geram di hadapan anggota Fraksi Gerinda, Fraksi PDIP dan Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi.

Syamsuri menuturkan, dampak negatif dari proyek penanaman pipa gas oleh PGN terhadap lingkungan masyarakat Tarumajaya sangat besar. Mulai dampak saat dilaksanakannya pekerjaan apa lagi pada saat pipa gas difungsikan.

Pekerjaan penanaman pipa gas yang dilaksanakan dengan cara tidak profesional, kepadatan tanah jalan menjadi labil karena kelongsoran dari sisi galian yang tidak diberikan pancang penahan pada saat penggalian, sehingga dapat dipastikan jalan akan menjadi lebih cepat rusak kembali.

“Sedangkan dampak terhadap ekonomi masyarakat baik yang ada di sisi jalan maupun yang ada di dalam perkampungan, akan sangat terganggu dengan adanya penanaman pipa gas di badan jalan Tarumajaya,” beber pria yang tinggal di Desa Segarajaya itu.

Syamsuri beserta perwakilan masyarakat yang lain meminta agar proyek penanaman pipa gas tersebut dialihkan ke jalur yang lain yang tidak membahayakan masyarakat.

Sementara, perwakilan warga yang lain menyesalkan sikap dari anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) IV yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai dewan tersebut tidak menghargai rakyatnya.

“Kami agak kecewa dengan wakil rakyat dari Dapil IV yang sama sekali tidak hadir dalam audiensi penting ini. Padahal, sebelumnya sudah kami beritahu. Ini sama saja artinya kami yang sudah jauh-jauh datang namun tidak dihargai” ujar H. Naryo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris, menyambut baik maksud dan tujuan yang disampaikan perwakilan masyarakat Tarumajaya. Pihaknya, kata dia, secepatnya akan menginstruksikan keluhan masyarakat tersebut kepada Komisi C.

“Kita sudah menginventarisir apa saja yang menjadi keluhan masyarakat terkait penanaman pipa gas tersebut. Setelah itu nantinya kita akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk segera menindaklanjuti,” tutur H. Daris dalam kesempatan audiensi tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin, mengaku sudah mencatat semua yang menjadi keluhan yang disampaikan perwakilan masyarakat Tarumajaya terkait proyek penanaman pipa gas oleh PT. PGN sepanjang lebih kurang 10 KM.
Komisi C, kata H. Kardin, dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk peninjauan lokasi proyek tersebut.

“Kita akan sidak terlebih dahulu ke lapangan seperti apa di sana, setelah itu baru mengambil langkah-langkah selanjutnya termasuk berkoordinasi dengan SKPD terkait,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek penanaman pipa gas oleh PT. PGN yang sudah dikerjakan ratusan meter tersebut, distop warga setempat. Warga merasa belum mendapat sosialisasi dari PT. PGN maupun konsorsiumnya.

Selanjutnya, pihak PT. PGN mengundang warga setempat untuk melakukan pertemuan dan sosialisasi yang bertempat di aula gedung PGRI Tarumajaya.

Dari pertemuan yang juga dihadiri unsur Muspika Kecamatan Tarumajaya, sebagian besar warga menolak proyek tersebut dan meminta kepada pengusaha untuk dialihkan ke jalur lain yang tidak mengandung resiko tinggi kepada masyarakat. [HER/MAN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini