Beranda Berita Utama Tok! DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

Tok! DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

52
0
Bupati Bekasi, H. Eka Suparia Atmaja menerima dokumen Raperda Perubahan APBD 2020 dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Mohamad Nuh didampingi Wakil Ketua Novy Yasin dalam siding paripurna Jumat (18/9/2020). Foto: Humaspro.
Bupati Bekasi, H. Eka Suparia Atmaja (kiri) menerima dokumen Raperda Perubahan APBD 2020 dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Mohamad Nuh didampingi Wakil Ketua Novy Yasin dalam siding paripurna Jumat (18/9/2020). Foto: Humaspro.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2020 melalui sidang paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (18/9/2020).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan Raperda yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Eka Supria Atmaja.

Bupati berharap hasil evaluasi atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat.

“Tentunya kita semua berharap semoga hasil evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Baca juga: APBD Perubahan Diparipurnakan, Sejumlah Anggaran Masih Banyak Yang Direfocusing

Ia juga menyampaikan Pemkab Bekasi akan berupaya agar rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan di tahun ini dapat terlaksana semaksimal mungkin.

“Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2020, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan, agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bekasi yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19,” beber politisi Golkar ini.

Diketahui, pada rapat sebelumnya, Senin (7/9/2020), Bupati Bekasi menyampaikan permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini