Beranda Berita Utama Tingkatkan Tata Kelola Layanan, BPMPPT Minta Tambahan Tenaga Ahli

Tingkatkan Tata Kelola Layanan, BPMPPT Minta Tambahan Tenaga Ahli

0
Menteri Yuddy kunjungi BPMPPT
DIKUNJUNGI MENTERI: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (kedua kiri), didampingi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Wakil Bupati Rohim Mintaredja dan Kepala BPMPPT Edi Supriyadi, saat berkunjung ke kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi, Jumat (13/3/2015). FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi, Edi Supriyadi, mengatakan siap meningkatkan tata kelola pelayanan perizinan yang lebih baik dan profesional di bidangnya, sesuai harapan yang diminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), YuddY Chrisnandi.

“Yang sekarang ada di BPMPPT Kabupaten Bekasi adalah bagaimana meningkatkan tata kelola pelayanan perizinan, pelimpahan kewenangan serta penambahan jumlah PNS yang proporsional di bidangnya,” ujar Edi Supriyadi kepada wartawan, di sela-sela kunjungan Menteri Yuddy ke kantor BPMPPT, Jumat (13/3/2015).

Edi menilai, ?tata kelola pelayanan perizinan yang dikelola PNS sementara masih sebatas sebagai kapasitas jabatan fungsional. Hanya yang ada sekarang jabatan fungsional masih terbatas pada pendidikan, kompetensi, keahlian dan kewenagan.

Oleh karena itu, lanjut Edi, supaya lebih mandiri dalam peningkatan tata kelola pelayanan perizinan, diusulkan agar jabatan fungsional diubah menjadi jabatan fungsional khusus dengan melakukan recruitment dari pengadaan PNS atau formasi jabatan PNS harus sesuai dengan jurusan.

Edi mencontohkan, orang yang mengurus perizinan ?izin lokasi adalah sarjana planologi, yang mengurus izin limbah adalah sarjana lingkungan hidup, yang mengurus izin pelayanan perizinan adalah sarjana ekonomi dan yang mengurus IMB adalah sarjana teknik sipil atau arsitek.

Lebih jauh Edi menjelaskan, izin itu adalah sebagai alat pengendalian. Jadi alat pengendalian sebagai reviternya sebagai sitem perijinan di Kabupaten Bekasi, maka dia akan mengendalikan dua sistem perizinan yang lebih ketat. Pertama, kata dia, untuk sistem perizinan berdasarkan kewenangan teknis dan kedua, sistem berdasarkan kewenangan keahlian.

“Jabatan fungsional yang melekat sekarang harus diubah menjadi jabatan fungsional khusus. Hal tersebut dilakukan karena yang ada sekarang masih banyak keterbatasan seperti pada pendidikan, keahlian, kompetensi bahkan kewenangan pun juga sangat terbatas,” beber mantan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Masih menurut Edi, saat ini ruang sangat terbatas tidak bisa di-regenerasi?, maka harus segera dilakukan penataan agar jangan sampai ruangan ini tidak termanfaatkan.

Apalagi, kata dia, banyaknya pabrik dan perumahan di Kabupaten Bekasi dengan pertumbuhan yang begitu pesat dikhawatirkan akan menimbulkan macet dan banjir.

Begitu juga kekhawatiran berkurangnya lahan pertanian yang kaitannya dengan irigasi, drainase, ruang terbuka hijau yang makin menyempit dikarenakan mulai terbatasnya ruangan yang harus dihindari.

Edi menambahkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, BPMPPT Kabupaten Bekasi sudah mensinergikan pelayanan Perizinan Satu Pintu (PSP) dengan Pelayanan Administrasi Kecamatan Terpadu (PATEN).

Jadi, nantinya PATEN akan merespon kaitannya dengan pembuatan perizinan di masing-masing wilayah dan akan berusaha menyempurnakan apa yang masih menjadi kekurangan, termasuk dalam transparansi waktu dan biaya.

“Sampai sekarang di BPMPPT baru memiliki jumlah tenaga ahli sekitar 50 persen. Karena keterbatasan yang dimiliki tadi jangan sampai ruangan tidak termanfaatkan dengan baik. Bahkan ke depan BPMPPT akan berkoordinasi dengan BKD untuk proses rekrutmen PNS yang sesuai dengan latar belakang dan wawasan yang dimiliki calon PNS. Sehingga ke depan jumlahnya bisa mencapai 100 persen murni,” demikian Edi Supriyadi. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini