Beranda Berita Utama Terima Penghargaan Insentif Fiskal, Ini Pesan Sekda Dedy Supriyadi

Terima Penghargaan Insentif Fiskal, Ini Pesan Sekda Dedy Supriyadi

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi usai menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin. Foto: Prokopim.

SUARABEKASI.ID, JAKARTA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) menerima penghargaan Insentif Fiskal dalam kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Bekasi menekan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 2 persen.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11).

“Kita mendapatkan insentif fiskal karena angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi berada di bawah 2 persen. Oleh sebab itu kita dapat penghargaan dan insentif atas pencapaian tersebut,” kata Dedy.

Sekda mengatakan, sesuai arahan Wakil Presiden, dana insentif fiskal tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program-program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Program tersebut nantinya harus lebih menyentuh keluarga miskin yang juga dapat bekerja sama dengan lintas sektoral.

“Dana ini akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dan mengikuti arahan Pj Bupati Bekasi dengan baik. Dan diharapkan kinerja ini dapat meningkat sehingga target nol persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 dapat tercapai.

“Pencapaian ini atas kerja sama dan partisipasi semua stakeholder dan sesuai arahan Pj. Bupati. Sesuai target yang dicanangkan untuk nol persen kemiskinan ekstrem di 2024 mudah-mudahan bisa tercapai,” harapnya.

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, menekankan kembali peran penting seluruh kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan serta keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Seluruh kepala daerah harus konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kepada kelompok masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga harus menjadi perhatian bersama.

“Waktu kita hanya tersisa 1 tahun menuju target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia. Untuk itu saya ingin kembali menekankan peran krusial kepala daerah, yaitu dalam menyusun program dan kegiatan serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan simbolis Penyerahan Insentif Fiskal untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 kepada daerah yang memiliki kinerja baik.

Turut hadir Menteri Keuangan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, serta Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia. [MAN]

Sumber: Prokopim Pemkab Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini