
SUARA BEKASI ONLINE, Setu: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Burangkeng Kecamatan Setu. Sidak tersebut dilakukan kaitan banyaknya persoalan yang perlu ditindaklanjuti di lokasi tersebut.
Dalam sidaknya itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto mengungkapkan saat dilokasi ia menemukan adanya kendaraan pengangkut sampah yang berplat F. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil tersebut mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi.
“Hasilnya nihil gak ada hasil, katanya ada mobil plat F bawa sampah dari Kota Bogor pas di kroscek memang ada mobil plat F, tapi sampahnya dari Kabupaten Bekasi yang diangkut swasta, kita panggil yang punya mobil dia bilang angkut sampah dari Kabupaten Bekasi juga,” ungkapnya, Kamis (2/7).
Menurutnya, seandainya benar adanya mobil pengangkut sampah dari luar Kabupaten Bekasi harusnya wilayah tersebut memberikan retribusi kepada wilayah setempat. Namun yang terjadi, tak ditemukan mobil yang mengangkut sampah dari wilayah Bogor.
Kemudian, dalam kunjungannya pihak UPTD setempat juga menyinggung soal perluasan lahan TPA Burangkeng karena kapasitas penampungan sampah diarea tersebut sudah melebihi kapasitas daya tampung.
“Ada usulan perluasan TPA tanahnya sudah ada buat perluasan, warga sudah pada setuju tapi ada persyaratannya. Kita juga perlu dirundingin lagi kaitan perluasan itu terutama soal tata ruangnya,” bebernya.
Politisi PAN ini juga sempat mendengarkan keluhan dari masyarakat di sekitar TPA Burangkeng, masyarakat meminta untuk dibangunkan puskesmas. Ia pun sependapat soal usulan tersebut namun perlu dilakukan pembahasan yang komprehensif dengan rekan-rekan di komisi.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD TPA Burangkeng Maulana mengaku soal adanya temuan mobil pengangkut sampah dari luar Kabupaten Bekasi itu tidak benar, sebab sebelum adanya pembuangan sampah ke TPA Burangkeng pasti akan ada pengecekan terlebih dahulu.
Kemudian, ia juga sempat menawarkan adanya perluasan TPA di Burangkeng, menurut hitungannya telah tersedia tanah seluas hampir 20 hektar lagi yang siap digunakan untuk area pembuangan sampah.
“Kalau perluasan tadi pak ketua sudah lihat lihat jalan ke lapangan, sampai keluar ke perbatasan tol. Kita sudah siap sekitar 5-20 hektar nyambung ke TPA yang sekarang. Tapi memang kita harus revisi tata ruangnya dulu. Karena kalau perluasan di tanah yang bakal dibuat ini, belum masuk tata ruangnya. Karena sekarang kita terkunci di 11 hektar,” bebernya.
“Masyarakat juga sudah setuju banget kalau ini diperluas, tapi karena ada rumah harus pindah lagi kan jadi kita pertimbangkan itu,” imbuhnya.
Lalu, pihaknya juga menampik soal adanya isu limbah medis bekas Covid-19 yang dibuang ke TPA Burangkeng, menurutnya isu tersebut merupakan isu yang tidak benar.
“Terus ada info soal limbah medis yang dibuang kesini. Itu baru katanya, mana mobilnya, nomor berapa ayo kita rame rame kita kroscek, ada mobilnya gak,” tandasnya. [MKL]