SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Keberadan suatu kawasan industri di wilayah dekat dengan pemukiman penduduk seharusnya memberikan nilai tambah untuk kemajuan wilayah. Namun, hal tersebut justru berbeda dengan apa yang diharapkan Camat Cikarang Pusat Endin Samsudin.
Ia mengatakan, dirinya geram jika masih ada kawasan industri yang ada di wilayah Cikarang Pusat tidak memahami program sosial kemasyarakatan melalui dana program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Keberadaan suatu kawasan industri seharusnya dapat memberikan suatu kemajuan bagi wilayah Cikarang Pusat, terutama perhatiannya kepada masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan,” ujar Endin Syamsudin, saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (22/3).
Endin mengatakan, adanya kawasan industri diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, melalui program CSR seperti pemberian bantuan pendidikan, kesehatan, air bersih maupun lainnnya.
Sejauh ini, menurutnya, baru beberapa perusahaan saja yang berkomitmen membagi hasil keuntungan dana CSR melalui Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat, di antaranya pengembang Deltamas, pengembang Lippo, ada pula langsung dari Pabrik Ban.
Meski jumlahnya tidak begitu banyak, kata dia, paling tidak bantuan perusahaan melalui dana CSR dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Baru sebagian saja perusahaan yang ada di wilayah Cikarang Pusat memberikan dana CSR-nya. Padahal masyarakat mengharapkan keberadaan perusahaan atau kawasan bisa membantu apa yang menjadi keinginannya,” beber mantan Sekdin Kominfo ini.
Ia berharap, perusahaan yang beroperasi di wilayah Cikarang Pusat lebih memerhatikan masyarakat sekitar kawasan industri tersebut.
Bagaimanapun juga, tambah Endin, program sosial perusahaan sangat diharapkan langsung oleh masyarakat dalam bentuk apapun.
“Sehingga memberi nilai positif dari kegiatan sosial yang diberikan perusahaan melalui program CSR,” pungkasnya. [DIK]